Terkait Perampingan OPD, Ini Harapan Pansus DPRD Yos Sudarso

RAJAWARTA ; Komisi D DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya menggelar rapat dengan mengundang Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos). Rapat yang membahas perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri Hendro Gunawan, Sekretaris Kota Surabaya (Sekkota).

Dalam rapat tersebut, Herlina Harsono Njoto terlihat banyak melempar pertanyaan ke Hendro Gunawan. Salah satu tujuannya, mempertegas aturan yang menjadi alas perampingan OPD di lingkungan Pemkos.

Usai menggelar rapat dengan Sekkota, kepada sejumlah wartawan Herlina mengungkapkan, Pansus yang yang dipimpinnya mempunyai beberapa usulan yang disampaikan ke Pemkos. Misalnya, dinas pendidikan bisa bergabung dengan dinas Kebudayaan, sementara urusan pariwisata bisa bergabung dengan Dinas Olahraga.

Namun Herlina juga mempertanyakan terkait kesesuaian Dinas PJU yang berncana digabung dengan Dinas Perhubungan.

Untuk menjawab itu semua, Herlina ketua Pansus berharap kepada Pemerintah Kota untuk melakukan pembahasan secara detail. “Kami berharap akan ada pembahasan secara detail dari Pemerintah Kota,” ujar Herlina.

Sementara Cahyo Siswo Utomo anggota Pansus, berharap ada dua OPD yang tidak perlu dimerger. Dua OPD yang dimaksud, Dinas Pariwisata (DISPARTA) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA). “Karena Dispora itu cukup baik dan kemudian Disparta juga cukup baik,” Jelasnya.

Usulan Politisi PKS itu bukan tanpa dasar. Menurutnya, yang dibutuhkan Kota Surabaya saat ini, pemekaran OPD agar lebih fokus pada hasil kerja.

“Untuk sekelas Surabaya itu, sebenarnya bukan merger yang diutamakan, tapi malah pemekaran, karena kita kan kota maju seharusnya setiap dinas itu fokus satu dua bidang saja, jangan lebih. Karena kalau lebih dari dua bidang atau empat bidang atau bahkan lebih kayakanya nanti akan kesulitan dalam bekerja optimal,” Pungkasnya.

Di bagian lain, pihak pemerintah yang diwakili oleh Seketaris Kota menjelaskan kepada beberapa wartawan, Pemerintah Kota Surabaya menyusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara efisien dan efektif. Sehingga pada saat penyusunan program sampai kebijakan secara umum pun harapannya sudah inline antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Surabaya.

Terkait usulan Pansus tambahnya, pihaknya berencana akan memanggil OPD-OPD yang bersangkutan dan dijelaskan oleh tim anggaran. “Yang terbaik yang mana nanti difinalisasi Perda,” ujar Hendro Gunawan, Seketaris Kota Surabaya di gedung Paripurna.

Untuk masalah perampingan OPD tuturnya, Pemerintah Kota Surabaya berharap semakin cepat semakin bagus. “Insha Allah Juni Selesai,” imbuhnya. (rick)