SH Orang Tua Bejat ini, Cabuli Anak Tirinya Sejak Tahun 2017

foto/surabayaraya

RADJAWARTA : Polrestabes Surabaya melalui Unit PPA Satreskrim berhasil menangkap seorang Bapak yang tega mencabuli anak tirinya disebut petugas yang menangkapnya berinisial SH (39) warga Tegalsari Surabaya.

Perlakuan bejat terhadap anak tirinya ini berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2017 lau.

Kompol Rety Husen, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya menceritakan, perilaku bejat yang dilakukan SH terhadap anak tirinya itu bermula ketika SH mengetahui anak tirinya melati (nama samara) tidur pulas di kamarnya.

Pikiran bajat SH muncul kala itu untuk mencabuli Melati. Rety mengungkap, setiap selesai mencabuli Melati, SH selalu mengancam anak tirinya itu.

“Setiap selesai mencabuli, SH selalu mengancam Melati agar tidak mengadukan perbuatannya kepada siapapun,” jelasnya.

Karena tidak tahan atas perbuatan ayah tirinya, akhirnya Melati memberanikan diri untuk melaporkan ayah tirinya itu ke Polrestabes Surabaya.

“Menerima laporan korban yang didampingi oleh keluarganya, unit PPA kemudian menangkap pelaku,” pungkasnya. (rh/hms)