Politisi PKB Mendesak Pemkot Surabaya Menerbitkan Perwali Dana Kelurahan

RAJAWARTA : Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Camelia Habibah mendesak Walikota Surabaya, Tri Rismaharini or Risma segera menerbitkan Perwali Tentang Dana Kelurahan. Dimana besaran dana Kelurahan tersebut sebesar 5 persen dari APBD 2020. Perwali itu nantinya akan menjadi petunjuk tehnis pelaksaan Dana Kelurahan.

Wakil ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso, Kota Surabaya itu mengatakan, Anggaran tersebut, diperuntukan untuk pembangunan fisik atau SDM seperti pelatihan atau kegiatan sosial dan sarana-prasarana.

“DPRD juga menyarankan adanya BIMTEK untuk lurah-lurah terkait pengunaan dana kelurahan. Sehingga pengunaannya dan pemanfaatannya sesuai dengan aturan,” ujar Ning Biba panggilan politisi PKB berdarah Madura ini.

Menurutnya, dana itu nantinya akan disalurkan ke RW di Surabaya. Diperkirakan masing-masing RW akan menerima dana sebesar antara Rp 300 sampai Rp 400 juta. Sedangkan perkelurahan akan menerima Rp 4 sampai Rp 5 Milyar. Besarannya tergantung jumlah RW di masing-masing Kelurahan. “Total terdapat 31 kecamatan dan 154 kelurahan,” paparnya, Senin (18/11).

Wanita berjilbab tersebut berharap, Pemkot melibatkan DPRD dalam realisasi anggaran dana kelurahan, agar keharmonisan dua institusi ini bisa tetap terjaga. “Tidak hanya saat pembahasan APBD pemkot menjalin hubungan harmonis, dalam realisasi program tidak dilibatkan,” tegas Ning Biba. (san)