Melalui Surat Sekretaris DPRD Surabaya Minta Mobil Dinas Anggota Dewan Dikembalikan

RAJAWARTA : Suluruh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 diminta untuk mengembalikan fasilitas negara selama menjabat sebagai wakil rakyat. Dasarnya, surat edaran yang dikirimkan ke seluruh anggota DPRD. Salah satu fasilitas negara yang diterima anggota Dewan diantaranya, mobil dinas, dll.

“Saya sudah bersurat ke semua (anggota dewan),” terangnya Hadi Siswanto Anwar Sekretaris DPRD Surabaya di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2019).

Kepada pewarta yang menemuinya, dasar surat yang dikirim Hadi tuturnya, mengacu pada PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Faktanya, sudah ada beberapa yang mengembalikan ke teman-teman (Setwan),” katanya

Saat pengembalian mobil dinas, Setwan bersama Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya akan mengecek kondisinya. Jika rusak harus diperbaiki.

“Karena saat dikembalikan kondisinya baik, jenis tak berubah, termasuk jumlahnya. Tapi kalau rusaknya kecil-kecil , kan ada biaya pemeliharaan,” tandas Mantan Asisten I Sekota Surabaya

Tapi Hadi mengaku tidak hafal berapa jumlah mobil dinas yang digunakan kalangan dewan. Namun, ia memastikan, jumlah mobil operasional yang dipakai kalangan dewan mengacu pada aturan yang ada. “Kalau dapat berapanya, kita mengacu pada PP 18 tahun 2017,” tegasnya

Apabila pengembalian mobil dinas melebihi dari batas waktu, Hadi Siswanto menegaskan, bahwa pihaknya akan mengirim surat kepada anggota dewan yang purna tugas di tahun 2019.

“Kita akan kirim surat berkali-kali sampai dikembalikan, Surat tersebut kiota tembuskan ke Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya,” paparnya

Hadi menambahkan, untuk anggota dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali pada periode 2019 – 2024, mobil yang digunakan tetap dikembalikan dahulu. Namun, apakah mobil dinas yang lama akan digunakan kembali untuk anggota dewan yang baru, Hadi mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.

“ Soal mobil tersebut layak atau tidaknya, kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika penilaiannya lain atau harus ganti konsekuensinya nanti berkaitan dengan anggaran. Dan itu tak selesai hanya disetwan,” katanya

Ia menegaskan, untuk anggaran pengadaan mobil harus ada kesepakatan bersama, sekaligus mendapatkan persetujuan gubernur. Tetapi jika tidak ada kesepakatan, maka tetap menggunakan mobil lama. (Dri)