Kalau Risma Tidak Merespon, Kasus Penambahan Pagu PPDB Akan Dilaporkan ke Presiden

RAJAWARTA : Komunikasi kurang baik dan berujung dengan penambahan Pagu PPDB merupakan bukti bahwa kepala dinas Pendidikan Surabaya telah merugikan sekolah swasta.

Untuk itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta mengaku telah mengirim surat tuntutan kepada Walikota Surabaya agar Kadispendik kota Surabaya, Ikhsan dipecat dari jabatannya sebagai kadispendik.

Erwin Darmogo Koordinator MKKS SMP Swasta Surabaya mengatakan tuntutan pencopotan Ikhsan sebagai Kadispendik karena Pemkot Surabaya tidak merespon aksi unjukrasa MKKS SMP Swasta beberapa waktu lalu.

“Betul, kemarin kita kirimkan ke Balaikota untuk ditindaklanjuti. Pasca aksi kita tunggu 3×24 jam karena tidak ada tindaklanjut, ya kita kirim surat,” ujarnya, hari ini.

Menurut Erwin, penambahan pagu PPDB SMP sangat merugikan sekolah swasta. Karenna dengan penambahan itu maka SMP Swasta kesulitan mencari murid.

Dia mengungkapkan, bahwa kadispendik Surabaya Ikhsan sudah saatnya diganti. Oleh karena itu point penting dalam surat yang dikirim ke Walikota, menuntut Kadispendik diganti atau dicopot.

Point lain yang tidak kalah pentingnya dari pencopotan Kadispendik adalh Pemkot Surabaya asal tarik ijin opoerasional sekolah karena kekurangan murid. Pasalnya kekurangan murid tersebut juga disebabkan oleh penambahan Pagu PPDB.

Erwin berharap segera merespon surat yang dikirim MKKS SMP Swasta. Karena kalau tidak direspon maka kasus ini akan dibawa ke jenjang berikutnya.

“Kalau Walikota tidak menjawab kami akan ke jenjang lebih tinggi, yakni ke Gubernur Jatim. Kalau gubernur tidak menanggapi kami akan ke Menteri, kalau menteri tidak menanggapi kami akan ke Presiden sampai ke DPR dan ke ombusman bahkan kami akan menggugat ke PTUN,” pungkas Erwin. (sbr/SS)