Jatim Masuk 5 Besar, PERSI Keluarkan Dua Rekomendasi

RAJAWARTA : Propinsi Jawa Timur masuk lima besar dalam katagori penyebaran covid-19 tertinggi di Indonesia. Di urutan permata ditempati Jakarta 5.582, Kedua Jateng 2.195, Jabar 2.009, Jatim 739 dan DIY 665 berada diperingkat kelima.

Data tersebut, merupakan uraian dari publikasi Pemerintah tertanggal 20 Juni 2021, dengan jumlah 13.737 kasus baru.

Data berikutnya, secara Nasional Kasus kasus covid-19 berjumlah 1.989.909 dengan rincian : Kasus aktif: 142.719 (+6.981), Sembuh: 1.792.528 (+6.385), Meninggal dunia: 54.662 (+371).

Sementara jumlah orang yang diperiksa mencapai : 60.229 (22,8% +ve). PCR/TCM: 28.126 (42,3% +ve), Antigen: 46.189 (0,6% +ve)

Berikut tabel lengkapnya :

Atas fakta tersebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) setidaknya mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dengan pengawasan ketat. Rekomendasi itu diharapkan diberlakukan di daerah-daerah yang masuk dalam katagori zona Merah dan oranye.

Rekomendasi kedua adalah upaya integrasi dalam menghadapi lonjakan kasus, diantaranya : Pertama, memperbanyak tempat isolasi mandiri untuk menampung pasien positif tanpa gejala, yang juga dilengkapi paket obat standar. Kedua, mengoptimlaka puskesmas, fasilitas layanan kesehatan atau tempat perawatan lain tuntuk merawat pasien dengan gejala ringan.

Beberapa rekomendasi tersebut diatas, dibenarkan, Sekretaris Jenderal PERSI dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS dalam Temu Media PERSI, Kesiapakan RS pada Lonjakan Covid-19 Gelombang kedua di Indonesia yang diselenggarakan secara virtual pagi tadi, Minggu 20 Juni 2021. (*****)