RAJAWARTA ; Puluhan warga RT/02, RW/01 Kelurahan Gayungan, Surabaya berunjukrasa di pembangunan Trans Icon di Jalan Ahmad Yani. Unjukrasa digelar karena hingga saat ini warga yang terdampak pembangunan belum mendapat konpensasi.
Ahmad Sadlitomo Ketua RT 02 menjelaskan bahwa unjukrasa yang digelar ini merupakan aspirasi warga yang jumlahnya mencapai 300 KK. “Sudah dua tahun kami dan warga terdampak oleh pembangunan Trans Icon. Debunya sangat terasa,” ucapnya. (14/10)
Sadli berjanji selama tuntutan warga tidak dipenuhi yakni konpensasi maka dirinya dan warga akan terus menyampaikan tuntutannya. “Kami akan terus berunjukrasa sebelum tuntutan kami dipenuhi,” tegas Sadli.
Ketika dikonfirmasi media ini Ali Murtadlo, Kabid Perijinan Dinas Llingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya menegaskan bahwa semua perijinan Tans Icon sudah tidak bermasalah. “Izinnya sudah lengkap,” ujarnya.
Menanggapi unjukrasa yang digelar warga hari ini (14/10). Ali mengungkapkan menpersoalan antara warga dengan trans icon sudah pernah dibahas di Komisi C DPRD Yos Sudarso, Surabaya. “Dulu persoalan itu pernah dibahas di komisi C, tapi karena tuntutan warga macam-macam dan itu jauh dari yang terdampak, maka komisi C memerintahkan untuk mengeluarkan izinnya,” tutur Ali kepada media ini via telpon.
Ali kembali menegaskan bahwa izin trans icon sudah lengkap. “Semua sudah lengkap, makanya waktu pembukaan, dibuka langsung oleh Bu wali,” jelasnya.