RAJAWARTA : Sungguh ironi jawaban Camat Bubutan, Eko Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan adanya pembongkaran tembok penjara Koblen, Surabaya.
Lihat saja, Eka dengan enteng mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau tembok penjara Koblen dibongkar. “Malah saya baru tahu dari media, coba nanti saya cek ya,” cetus Eko, dua hari lalu.
Tak pelak pembongkaran tembok penjara Koblen itu langsung viral, pasalnya penjara koblen tersebut merupakan peninggalan sejarah yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya yang harus dilindungi.
Menanggapi viralnya ‘perusakan’ tembok penjara Koblen oleh oknum yang belum diketahui, Baktiono, Wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso tergoda untuk angkat bicara.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu menegaskan, bahwa perusak tembok penjara koblen Bubutan di Jalan Yasan Praja Surabaya, Kecamatan Bubutan, Surabaya, bisa berurusan dengan penegak hukum.
Sebab, menurut politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya, tembok penjara koblen merupakan cagar budaya yang harus dilindungi, karena itu asli peninggalan jaman Belanda ratusan tahun silam.
“Yang merusak atau membongkar tentu sanksinya berurusan dengan aparat hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegasnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Minggu (23/06/19).
Dia menambahkan, situs cagar budaya di Kota Surabaya dilindungi oleh Perda No 5 Tahun 2005 tentang pelestarian bangunan dan atau lingkungan cagar budaya, termasuk tembok penjara Koblen.
Ia mengatakan, jika masalah pengrusakan tembok pagar penjara koblen dibiarkan tanpa penyelesaian hukum, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Kota Surabaya, karena pembongkaran tembok pagar penjara koblen pernah terjadi tahun 2006, tapi sampai saat ini tidak pernah diusut siapa yang merusak. “Masak aparat Kelurahan dan Kecamatan tidak tahu jika ada pengrusakan situs cagar budaya yaitu, tembok pagar penjara Koblen,” tegasnya.
Untuk mengetahui secara outentik kabar dugaan perusakan tembok eks penjara koblen, media ini melakukan pendalaman informasi dengan cara melihat langsung ke lapangan.
Dari hasil pengamatan di lapangan tidak ditemukan ada dugaan perusakan tembok penjara koblen. (sbr/tr/is/na)