UMUM  

Wartawan Senior Tagih Janji Risma Abadikan Nama Bung Hatta

RAJAWARTA : Wartawan senior HM Yousri Nur Raja Agam, menagih janji Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengabadikan kembali nama Proklamator Dr H.Muhammad Hatta di Kota Surabaya.

Nama mantan Wakil Presiden pertama RI itu, pernah diabadikan menjadi nama Jalan Sukarno-Hatta di jalan lingkar timur bagian tengah atau MERR (Midle East Ring Road). Surabaya.

Jalan Sukarno-Hatta, kata Ketua Umum Gebu Minang Jatim, Yousri, dilakukan Walikota Surabaya, Bambang DH.  Saat itu DPRD Kota Surabaya, sudah menyetujui pemberian nama Sukarno-Hatta pada sidang paripurna 17 April 2010,   Jalan itu mulai dari pertigaan Jalan Kenjeran menuju ke selatan sampai ke perbatasan Surabaya-Sidoarjo, jelas wartawan senior Jawa Timur ini.

Bambang DH dengan SK Nomor 188.45/501/436.1.2/2010  menetapkan nama Jalan Sukarno-Hatta di Kota Surabaya itu sepanjang 10.925 meter, ujar Yousri.

Dihapus Risma

Namun,  sungguh malang nasib Bung Hatta itu, kata Yousri Raja Agam yang juga Ketua Harian FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Jatim itu. Justru di Kota Pahlawan, yang juga kota kelahiran Bung Karno, Dwitunggal lambang pemersatu bangsa itu, dipisahkan.

Walikota Surabaya Ir.Tri Rismaharini yang menggantikan Bambang DH tanggal 24 November 2010 melakukan “cerai paksa” terhadap Sukarno-Hatta, jelas Yousri.

 Risma yang baru menggantikan Bambang DH itu, menghapus nama Hatta tanpa persetujuan DPRD Kota Surabaya.

Jalan Sukarno-Hatta diubah menjadi Jalan Dr.Ir.H.Soekarno, tanpa nama Hatta Perceraian Sukarno dengan Hatta ditetapkan Risma dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.188.45/86/436.1.2/2011, ungkap Yousri.

Waktu itu, tahun 2011, Risma berjanji, akan mengabadikan nama Dr.H.Muhammad Hatta sebagai nana jalan di MWRR (Midle West Ring Road), atau jalan lingkar barat bagian tengah, di Surabaya Barat. Sungguh “kasihan” di Kota Pahlawan ini Bung Karno berjalan sendiri tanpa Bung Hatta. Tragis!

Perubahan nama itu, konon  gara-gara nama Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Jakarta, sering disingkat “Soeta”. Risma khawatir nanti Jalan Sukarno-Hatta di Surabaya itu, juga disingkat Jalan Sutta atau Soetta.

Keputusan “cerai paksa” Sukarno-Hatta yang dilakukan oleh Risma itu,  ditolak DPRD Surabaya (waktu itu). Dalam rapat Pansus  Nama Jalan DPRD Surabaya, Eddy Budi Prabowo dari Partai Golkar, menyatakan menolak.

Maduki Toha, anggota Pansus menilai kebijakan Walikota waktu itu terburu-buru,  karena belum tentu jalan lingkar Barat cepat dibangun.

Bahkan Ketua DHD 45 Jatim, Soerjadi Setiawan sangat menyesalkan pemisahan Sukarno-Hatta itu. Sebab yang umum sebutannya Sukarno-Hatta atau Bung Karno dan Bung Hatta.

Maaf, masalah belum diabadikannya nama Dr.Moh. Hatta di Surabaya, juga mendapat perhatian dari keluarga Bung Hatta. “Menantu Pak Hatta Sri Edi Swasono, berpesan kepada saya untuk memperjuangkannya”, kata Yousri.

Tidak kuat dengan desakan dan tulisan di mediamassa, tahun 2019 lalu, Risma memastikan, Jalan Dr.H.Muhammad Hatta, segera diwujudkan di jalan lingkar barat, katanya.

Walikota perempuan pertama di Surabaya ini, kata Yousri,  juga menyatakan akan memindahkan Jalan Bung Tomo yang ada Jalan Ngagel sekarang ini ke kawasan dekat Gelora Bung Tomo. Termasuk akan mengabdikan beberapa nama Pahlawan Nasional lainnya. Di antaranya: Jalan Hasanuddin,  KH.Idham Chalid, Pangeran Antasari, Cut Nyak Dien dan KH Wahab Hasbullah.

Pemberian dan perubahan nama jalan di Surabaya Barat itu, kabarnya sudah disosialisadikan dengan Surat Edaran Walikota Surabaya nomor 020/10946/436.75/2019. Setahun sudah umur SE itu, tetapi realisasinya belum jelas.

Kini, ulas Yousri, Tri Rismaharini hanya punya sisa waktu masa jabatannya yang akan berakhir November 2020 ini. Mari kita tagih janji Risma menetapkan nama Jalan Dr.Muhammad Hatta di Kota Pahlawan Ini. (**)