UMUM  

Walikota Lantik 66 Pejabat di Lingkungan Pemkot Surabaya

RADJAWARTA : Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma melakukan penyegaran Jabatan di Lingkungan Pemkot Surabaya. Senin (15/4/2019). Bertempat di lobby lantai II Balai Kota Surabaya, sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah dalam pelantikan itu.

Rotasi dan Promosi jabatan itu berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/3654/436.8.3/2019 tanggal 12 April 2019, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi menjelaskan pelantikan itu melibatkan 66 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat mendapatkan promosi dan 43 diantaranya dirotasi. Sedangkan kalau berdasarkan eselon, ada 1 orang eselon II.b, 8 orang eselon III.a, 7 orang eselon III.b, 33 orang eselon IV.a, dan 17 orang eselon IV.b.

“Kalau dari jabatan, ada satu orang jadi staf ahli Wali Kota Surabaya, diangkat jadi Camat ada dua orang, Sekretaris Kecamatan 2 orang, Lurah 12 orang, Sekretaris Kelurahan 2 orang, Sekretaris Dinas/Badan 6 orang, Kepala Bidang 6 orang, Kepala UPTD 1 orang, dan Kasi/KaSubBid/KaSubBag sebanyak 34 orang,” kata Mia.

Pada kesempatan itu, Risma mengingatkan bahwa para pejabat yang dilantik itu sudah bersumpah di bawah kitab sucinya masing-masing agama. Bahkan, ia mengaku selalu berusaha menyejahterakan para pejabat di Pemkot Surabaya semampu dia dan semampu Kota Surabaya.

“Namun, kalau itu pun masih kurang, tolong keluar saja dari PNS. Saya sudah berkomunikasi dengan KPK, termasuk tunjangan yang ada di pemerintah kota, jadi tolong sekali lagi, tolong jangan buat saya sedih karena saya sudah memberikan yang terbaik untuk teman-teman,” imbuhnya.

Wali Kota Risma menambahkan, tidak pernah sedikit pun berpikir menjelek-jelekkan para pejabat Pemkot Surabaya. Terkecuali pejabat itu sendiri yang berbuat jelek. “Sekalipun saya tidak pernah berpikir menjelek-jelekkan teman-teman, bisa ditanya Pak Sekda. Tapi kalau menggoda saya yang mendapatkan amanah dari warga, itu artinya sama saja menggoda rakyat saya. Jadi, saya minta tolong dijaga amanah ini. Sudah cukup yang kemarinnya, tolong jangan diulangi lagi, tolong jangan diulangi lagi,” pungkasnya. (*)