Wakil Ketua DPRD : Legitimasi Dewan di Mata Pemkos Menurun

RAJAWARTA : Tidak banyak yang tahu bahwa hubungan atau komunikasi anggota DPRD Yos Sudarso dengan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos), bermasalah. Permasalahan terlihat dari sulitnya anggota Dewan memperoleh informasi yang dibutuhkan dari Pemkos, utamanya informasi or data Pandemi Covid-19.

Impactnya, beberapa anggota dewan mencari anternatif lain, salah satunya mebentuk Posko Pengaduan Lapor Dewan (LAWAN). Meski LAWAN dibentuk oleh beberapa wakil rakyat, namun tidak semua mendukungnya.

Seperti yang diungkapkan Sukadar ketika dimintai tanggapanya. Menurutnya, Posko Pengaduan, seperti LAWAN belum diperlukan apalagi bergabung. Sebab, jauh-jauh hari sebelum ada LAWAN, PDIP sudah membentuk Posko Pengaduan di tiap-tiap rumah kader.

“Sejak ada Covid-19, kami diperintahkan (DPP) untuk setiap rumah anggota Fraksi PDI Perjuangan dijadikan Posko Pengaduan,” cetusnya (15/5/2020).

Untuk itu ungkap Sukadar, dirinya tidak perlu bergabung ke Posko Pengaduan LAWAN. Karena PDI Perjuangan sudah lebih dulu memulai. “Bukan setuju atau tidaknya. Kalau kita sudah memulai kenapa kita ikuti teman-teman. Jauh hari kita sudah melakukan. Jadi kita tidak perlu bergabung,” tegasnya.

Nada berbeda disampaikan AH Thoni Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso. Bagi Thoni Posko Pengaduan seperti LAWAN saat ini sangat dibutuhkan, karena beberapa persoalan dintaranya sulitnya anggota dewan memperoleh kesulitan informasi or data dari Pemkos.

Bahkan Thoni menyebut, legitimasi anggota dewan di mata Pemkos, menurun. Atas dasar tersebut, maka dirinya juga mendukung atas terbentuknya Posko Pengaduan LAWAN.

Posko Pengaduan dianggap perlu, karena menurutnya, selain menjadi jalan alternatif bagi wakil rakyat ketika membutuhkan informasi or data. Posko Pengaduan ini juga pernah dibahas rapat pimpinan.

Hasilnya ungkap Thoni, rapat itu memutuskan perlunya dibuka Posko Pengaduan. Namun pembentukan Posko yang disetujui Posko Pengaduan secara umum, tidak melulu persoalan covid-19.

Nah, untuk lebih jelasnya silahkan simak pernyataaan visual Sukadar dan AH Thoni dalam menanggapi terbentuknya Posko Pengaduan LAWAB dalam video diatas ;