Via Surat, Ahmad Dhani Minta Perhitungan Suara Pilpres Diulang

RADJAWARTA :  Meski sudah mendekam di balik jeruji, Ahmad Dhani masih tetap bisa bersuara lantang. Dalam semua surat yang ditulisnya, politisi partai Gerindra itu mendesak Bawaslu dan KPU segera menghentikan penginputan suara Pilpres 2019. Dia juga meminta agar penghitungan suara diulang.

Surat Ahmad Dhani itu ditujukan kepada Ketua Tim Relawan Ahmad Dhani, Siti Rafika Hardiansari. Dalam suratnya suami Wulan Jameela ini meminta KPU dan Bawaslu RI harus segera menghentikan penghitungan sebelum terjadinya tragedi nasional.

“Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk stop input data,” begitu inti tulisan Dhani dalam suratnya, Selasa (2/5).

Dasar permintaan Dhani bukan tanpa alasan, menurutnya, perhitungan surat suara hasil pemilu yang dilakukan KPU terindikasi dilakukan dengan cara curang.

Bahkan Dhani memperkirakan bahwa banyaknya kesalahan input suara dalam system perhitungan suara (Situng) KPU terduga kuat human order. Oleh karena itu, dhani mendesak perhitungan suara diulang dari awal.

“Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input dari nol lagi,” kata dia.

Dhani memberi saran agar perhitungan suara harus dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat, termasuk tim Kampanye dari kedua kontestan.

“Dihitung ulang secara bersama-sama tim, KPU, TKN dan BPN. Dilakukan dari nol data lagi. Digunakan software excell, dan ditempatkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno,” kata Dhani.

Dan, jika lanjut Dhani dalam prosesnya ada kekurangan data karena C1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang di seluruh TPS di Indonesia.

“Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ratusan ribu TPS,” ujar dia. (sbr/cn2)