Usai Pemilu, ASN Diminta Untuk Menjalankan Tiga Fungsinya

RADJAWARTA : Terkait dengan usainya Pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu, Aparatur sipil negara (ASN) menjadi agen yang sangat penting untuk menetralisir kondisi di masyarakat apabila masih ada sisa-sisa perbedaan pendapat.

“Tiga fungsi yang dimaksud ialah ASN sebagi pelaksana publik, pelayan publik, dan pemersatu NKRI,” jelas Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jendral Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Dr. Prabawa Eka Soesanta,  S.Sos., MSi. di Pendopo Wahyawibawagraha.

Prabawa berharap ASN menyadari keberadaannya dalam tiga fungsi itu, kemudian menjadi corong pemerintah ke masyarakat.

Prabawa ingin memastikan bahwa ASN kembali ke kehidupan sehari-hari sebelum pemilu. Melayani masyarakat, dan pembangunan di tingkat masyarakat berlangsung dengan baik.

“Ini suatu kegiatan rutin yang dilakukan di banyak tempat. Kegiatan yang sebenarnya juga dilakukan sebelum pemilu,” ungkapnya.

Di penghujung pengarahannya, Prabawa berpesan supaya ASN menjadi diri sendiri, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Mari kita membangun Jember dengan cara Jember. Mari kita gali nilai-nilai positif yang ada di Jember, sebagai nilai-nilai positif Indonesia. Berikan pemahaman yang berbeda, biarkan tempat lain belajar dari Jember,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk membina ASN yang merupakan garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan.

“Masih akan ada sesi berikutnya, pembinaan yang akan diisi oleh Pak Dirjen Polpum,” kata bupati kepada ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

Bupati berharap ASN kembali menyadari bahwa ASN memang aparat sipil yang mempunyai hak, kewajiban, dan pengaturan tata tertib yang berbeda dengan non ASN. (hms/tia/iz/*f2)