UNICEF : Lebih dari Sepertiga Anak Muda di 30 negara Jadi korban perundungan online

NEW YORK, 4 September 2019 – Satu dari tiga anak muda di 30 negara mengatakan mereka menjadi korban perundungan online, dan satu dari lima melapor bahwa mereka membolos karena perundungan online dan kekerasan, dalam jajak pendapat yang dirilis hari ini oleh UNICEF dan Perwakilan Khusus PBB (SRSG) untuk Kekerasan terhadap Anak. 

Berbicara secara anonim melalui media partisipasi anak muda U-Report, hampir tiga perempat anak muda mengatakan bahwa jejaring sosial, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat dan Twitter, adalah tempat dengan perundungan online terbanyak.

“Ruang kelas yang terhubung berarti sekolah tidak lagi usai begitu siswa meninggalkan kelas, dan sayangnya, begitu juga perundungan di area sekolah,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore. “Meningkatkan pengalaman pendidikan anak muda berarti juga memperhitungkan lingkungan yang mereka hadapi baik online mau pun offline.”

Melalui jajak pendapat, anak-anak muda mendapat serangkaian pertanyaan melalui SMS dan teknologi pesan instan yang berhubungan dengan pengalaman mereka tentang perundungan dan kekerasan online, dimana hal itu sangat sering terjadi, dan siapa yang menurut mereka bertanggungjawab untuk mengakhiri perundungan di dunia siber, 31 persen mengatakan anak-anak muda dan 29 persen mengatakan perusahaan penyedia layanan internet. 

“Salah satu pesan kunci dari opini mereka adalah perlunya keterlibatan dan kemitraan dengan anak-anak dan orang muda: Ketika ditanya siapa yang harus bertanggungjawab untuk mengakhiri perundungan di dunia siber, opini mereka terbelah sama besarnya antara pemerintah, penyedia jasa layanan internet (sektor swasta) dan anak muda sendiri,” kata Najat Maalla Mjid, Perwakilan Khusus Sekjen PBB (SRSG) untuk Kekerasan terhadap Anak. “Kita bersama-sama menghadapi masalah ini dan kita harus berbagi tanggung jawab dalam kemitraan.”

Lebih dari 170.000 U-Reporter berusia 13-24 tahun berpartisipasi dalam jajak pendapat ini, termasuk dari Indonesia, Albania, Bangladesh, Belize, Bolivia, Brasil, Burkina Faso, Pantai Gading, Ekuador, Prancis, Gambia, Ghana, India, Irak, Jamaika, Kosovo, Liberia, Malawi, Malaysia, Mali, Moldova, Montenegro, Myanmar, Nigeria, Rumania, Sierra Leone, Trinidad & Tobago, Ukraina, Vietnam and Zimbabwe.

Hasil jajak pendapat ini menantang opini bahwa perundungan online antar teman sekelas hanya terjadi di negara-negara berpendapatan tinggi. Sebagai contoh, 34 persen responden di sub-Sahara Afrika mengatakan mereka pernah menjadi korban perundungan online. Sedangkan 39 persen mengatakan mereka tahu ada grup online tertutup yang anggotanya adalah siswa-siswi yang saling berbagi informasi dengan tujuan perundungan. 

Sebagai bagian dari kampanye untuk #AKHIRIKekerasan (#ENDViolence) di dan sekitar sekolah, anak-anak dan orang muda dari seluruh dunia merancang #ENDviolence Youth Manifesto pada 2018, yang menyerukan agar pemerintah, guru, orang tua serta anak-anak muda untuk membantu akhiri kekerasan dan memastikan agar siswa merasa aman di dan sekitar sekolah – termasuk meminta adanya perlindungan online.

“Di seluruh dunia, orang muda – di negara berpendapatan rendah dan tinggi – memberitahu kita bahwa mereka di-bully di dunia maya, dan bahwa hal itu mempengaruhi pendidikan mereka, dan mereka ingin hal itu segera dihentikan,” kata Fore. “Saat kita memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak, kita harus memastikan hak-hak anak berada di garis depan keamanan dan kebijakan perlindungan digital.”

Untuk mengakhiri perundungan dan kekerasan online di dan sekitar sekolah, UNICEF dan para mitra menyerukan aksi mendesak dari semua sektor di bidang-bidang berikut:

  • Penerapan kebijakan untuk melindungi anak-anak dan kaum muda dari perundungan dan perundungan di dunia maya.
  • Pembentukan dan pembekalan saluran telepon bantuan nasional untuk mendukung anak-anak dan kaum muda.
  • Kemajuan standar etika dan praktik penyedia jejaring sosial secara khusus dalam hal pengumpulan, informasi, dan pengelolaan data.
  • Pengumpulan bukti yang lebih baik, terpilah tentang perilaku online anak-anak dan remaja untuk menginformasikan kebijakan dan panduan.
  • Pelatihan untuk guru dan orang tua untuk mencegah dan menanggapi cyberbullying dan bullying, khususnya untuk kelompok rentan.