Terkait Korupsi Jasmas, 4 Pejabat Pemkot Surabaya Diperiksa

RAJAWARTA : Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya terus bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya yang belakangan ini telah mentersangkakan dua legislator DPRD Surabaya, Sugito (Partai Hanura) dan Dharmawan alias Aden (Partai Gerindra).

Hari ini penyidik Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya mengagendakan memeriksa empat pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Korupsi Jasmas.

Mereka yang diagendakan untuk dimintai keterangan antara lain Agus Imam Sonhaji, KadispendukCapil, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Taswin, Kabid Bappeko Febriana Kusumawati, dan yang terakhir adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (DPKPD) Yusron Sumartono.

Berdasarkan pengamatan di Kejari Tanjung Perak Surabaya hingga menjelang makan siang hanya Agus Imam Sonhaji dan Febriana yang nampak hadir di Kejaksaan dan langsung naik ke ruang Pidsus di Lantai II.

Saat diburu pertanyaan oleh pewarta Febriana menggunakan jurus tutup mulut alias tidak memberikan keterangan. Sedangkan Agus Imam Sonhaji memberikan keterangan singkat ketika mau ke Kamar mandi.

“Belum, sebentar mau ke kamar mandi,” cetus Agus Imam Sonhaji tatkala diburu pertanyaan oleh pewarta.

Begitu juga ketika keluar dari kamar mandi, pria yang akrab disapa Sonhaji ini juga tidak banyak berkomentar. “Belum mas, tadi masih ngobrol,” ujarnya seraya langsung masuk ke ruang penyidik.

Seperti telah viral sebelumnya, kasus Korupsi jasmas Pemkot Surabaya yang merugikan negara hingga milyaran rupiah itu sudah menjerujikan 3 orang tersangka, yakni Agus Setiawan Tjong, Sugito dan Dharmawan. (sbr/rif)