Proses Belajar Mengajar di Sekolah Bisa Dimulai, Ini Syaratnya

RAJAWARTA : Sebelum memulai Proses Belajar Mengajar (PBM) melalui tatap muka di sekolah jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan semuanya. Baik itu kondisi kesehatan guru, siswa, maupun warga di sekolah. Karenanya, saat ini pemkot terus melakukan kajian-kajian sebelum memulai PBM di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya melakukan kajian yang mendalam sebelum rencana memulai PBM di sekolah. Bahkan, untuk memastikan kesehatan para guru, murid, maupun warga sekolah tidak terpapar Covid-19, pihaknya bakal melakukan test swab kepada mereka.

“Karena itu kita nanti harus pastikan, gurunya sehat, muridnya sehat, petugas kebersihan sehat, petugas keamanan sehat dan protokol Covid-19 di sekolah itu harus ada semuanya,” kata Supomo, Selasa (18/8/2020).

Dengan demikian, kata Supomo, jika semua syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka proses belajar dan mengajar melalui tatap muka di sekolah itu bisa terlaksana. “Artinya, sekolah ini akan dibuka ketika semuanya yang akan datang di sekolah itu sehat. Sehingga kemudian tidak sampai terjadi penularan,” katanya.

Supomo pun memaparkan kepada masyarakat bahwa sekolah adalah lokus dan benda mati, sehingga tidak menularkan. Nah, yang bisa menularkan adalah manusianya. Karena itu, tempat penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di sekolah.

“Di rumah pun bisa jadi tempat penularan. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah menjalankan disiplin protokol kesehatan,” ungkap dia.

Meski begitu, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini memastikan, bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan proses pembelajaran sedemikian rupa agar kualitas pendidikan di Surabaya bisa maju, serta karakter anak-anak terbangun. Salah satunya dengan menerapkan berbagai variasi pada proses pembelajaran daring.

“Ini adalah opsi untuk memperkaya supaya anak-anak kita ini tidak jenuh salah satunya. Nah, kalau nanti belajar di sekolah dimulai dan kalau ada anak (murid) yang tidak sehat, maka dia tidak perlu datang ke sekolah, anak itu bisa tetap mengikuti sekolah melalui daring,” terang dia.

Menurutnya, hal ini tak hanya berlaku bagi murid, melainkan gurunya pula. Bagi para guru yang memiliki komorbid atau dalam kondisi hamil, maka dia juga tidak perlu datang mengajar ke sekolah. Guru tersebut dapat mengajar melalui daring.

“Jadi sebelum memulai sekolah tatap muka itu persyaratannya begitu ketat. Sehingga semuanya nanti tidak ada yang disalahkan, karena berdasarkan dengan kajian ilmiah,” pungkasnya. (*)