Polisi Tetapkan 257 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei 2019

RADJAWARTA : Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan terkait dengan unjukrasa penolakan hasil pemilu 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu. Ratusan tersangka itu ditangkap di tiga lokasi berbeda (22/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Agro Yuwono saat menggelar jumpa pers menjelaskan, berkaitan dengan unjukrasa yang TKPnya tiga lokasi, yakni Petamburan, Bawaslu, dan Gambir.

Dari tiga lokasi tersebut Agro mengungkapkan polisi telah melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan kerusuhan.

“Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu 72 kemudian di Petamburan 150 orang, dan Gambir 29 tersangka. Jadi jumlah semuanya ada 257 orang,” ujarnya.

Menurutnya, penangkapan harus dilakukan karena mereka melakukan perlawanan kepada petugas dan melakukan pengrusakan karena ingin masuk ke Bawaslu.

“Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Perusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan,” tukasnya.

Argo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap didominasi berasal dari Jawa Barat yang masuk ke DKI Jakarta dan sempat beristiraha di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

“Para tersangka ini didominasi dari Jawa Barat kemudia mereka singgah sementera di Masjid Sunda Kelapa dan bergerak ke beberapa titik kerusuhan,” tuturnya. (hms/pol/ri)