METRO  

Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Teken MoU dengan 8 Komunitas

RADJAWARTA : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Darmo Surabaya Minggu (28/4) pagi melakukan penandatangan Nota Kesepahaman alias MoU dengan 8 komunitas Masyarakat Kota Surabaya. Ini dilakukan semata untuk percepatan perluasan kepesertaan.

Delapan Komunitas itu PT Tekno Karya Nusa (Nujek), Front Pembela Suara Rakyat Indonesia (FPSRI), Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Sidoarjo, PSHT Surabaya, DPW Bakornas Sampang, DPW Bakornas Sidoarjo, Pesanggrahan Sukmo Sejati, dan Patriot Nusantara Berkarya.

Dalam MoU itu di antaranya disebutkan, para ketua dan pengurus 8 komunitas di bawah koordinasi LSM Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya tersebut siap mendaftarkan anggotanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu disaksikan sekitar 1.000 orang anggota 8 komunitas tersebut. Mereka hadir selain untuk menyaksikan penandatanganan MoU juga untuk senam bersama.

Di samping itu, acara yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo bekerjasama dengan GMDM Kota Surabaya ini juga disertai sosialisasi dan edukasi pada generasi millenial tentang program BPJS Ketenagakerjaan dan tentang pencegahan narkoba.

Mayoritas generasi millenial yang mengikuti kegiatan bertema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” diharapkan dapat menjadi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peluncuran aplikasi ojek online Nujek, wadah baru bagi para pengemudi ojek online. Nujek merupakan aplikasi baru untuk ojek online hasil karya anak bangsa di Kota Surabaya.

Nujek memberikan kemudahan akses dalam memesan ojek, taxi, pengiriman barang, pemesanan makanan, dan apabila memesan ojek ini bisa memilih driver pria atau perempuan.

Acara ini dihadiri di antaranya Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Faridah Hanum, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerkaan Surabaya Darmo, FY Agustina Burhan, Ketua GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih, dan para Ketua Komunitas.

Dalam sambutannya, Faridah Hanum mengatakan, ojek online adalah pekerja mandiri yang memiliki resiko tinggi saat melakukan pekerjaan.

“Pengemudi ojek online itu tegolong rentan kecelakaan. “Karena itu kami mengimbau dan mengajak para driver ojek online Nujek dan rekan komunitas lainnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar merasa aman saat bekerja. (Ga/b5)