RAJAWARTA : Meski pandemi di Kota Pahlawan berstatus terkendali, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap konsisten melakukan monitoring situasi Covid-19. Terutama pasca masyarakat melaksanakan mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah /2022 Masehi.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pasca libur lebaran ini pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan monitoring selama satu bulan ke depan. Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan pasca mudik Lebaran.
“Harapan kita tidak ada masyarakat yang tertular pasca dari mudik ini. Jadi harapan kita dalam waktu satu bulan tidak ada gejala-gejala tertularnya Covid-19,” kata Eddy di kantornya, Selasa (10/5/2022).
Selain melakukan monitoring situasi Covid-19, Eddy menyatakan, bahwa Satpol PP Surabaya bersama instansi terkait juga melaksanakan Swab Hunter. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari treatment untuk mengetahui gejala penyebaran Covid-19 di suatu wilayah.
“Swab Hunter tetap berjalan. Tapi kita lihat sasaran dan lokasinya yang memang betul-betul itu mengkhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Misalnya, kata Eddy, kerumunan di pasar atau di tempat-tempat fasilitas umum yang lain. Nah, di lokasi-lokasi tersebut, swab hunter masih tetap digelar. “Sambil kita menunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terkait PPKM Level di Surabaya,” katanya.
Di sisi lain, upaya pemulihan ekonomi menjadi salah satu perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Langkah itu tentu saja harus diiringi dengan upaya-upaya pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, pasca libur Lebaran ini, aktivitas ekonomi di Surabaya juga menjadi sektor yang dilakukan pemantauan.
“Kita monitoring terkait dengan aktivitas sektor ekonomi. Apakah mulai kembali seperti semula sebelum Idul Fitri atau sebelum Ramadan. Itu yang kita pantau dan kita awasi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Eddy menyatakan, bahwa pasca libur lebaran ini Pemkot Surabaya juga melaksanakan pengawasan penduduk pendatang. Pengawasan ini melibatkan tiga pilar bersama Ketua RT/RW setempat. “Pelaksanaannya dilakukan serentak di 31 kecamatan mulai tanggal 9 hingga 13 Mei 2022,” pungkasnya. (*)