Machmud : Sebenarnya APBD 2022 Kota Surabaya Bisa Rp 12 Trilliun

RAJAWARTA : Rapat Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Surabaya sebesar Rp 10,1 trilliun disorot Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Yos Sudarso Moch Machmud.

Menurut Machmud, politik anggaran Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) hanya berpihak pada kepentingan Pemkos,

Sangkaan Machmud ini muncul setelah melihat R-APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2022. “Lihat saja, tahun 2021 anggaran belanja Hibah sebesar Rp 254 milliar tidak terserap, tahun depan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 227 milliar. Saya yakin anggaran belanja Hibah 2022 akan bernasib sama dengan tahun 2021,” jelas Machmud (14/10/2021).

Di sisi lain, Pemkos menaikan anggaran Belanja Tidak terduga dari Rp 15 milliar menjadi Rp 37 milliar lebih. “Untuk anggaran ini (Anggaran Belanja Tak Terduga) akan terserap semua,” ujar Machmud bernada yakin.

Kemudian Machmud menjelaskan, dari angka-angka tersebut diatas, terlihat jelas bahwa alokasi anggaran untuk legislatif (anggaran Belanja Hibah) hanya sebagai ‘pemanis’ angka-angka R-APBD Tahun 2022. “Hal itu bisa dilihat dari anggaran belanja Hibah tahun ini sama sekali tidak terpakai (tidak diserap),” ulasnya.

Angka lain yakni, alokasi anggaran belanja tak terduga dinaikan dari Rp 15 milliar menjadi Rp 37 milliar lebih. Anggaran belanja tak terduga ini menjadi sarana komunikasi Pemkos dengan warga Surabaya.

Sebenarnya Pemkos bisa saja memasang angka 12 triliun dalam belanja karena pada akhirnya yang terwujud tidak sampai sebesar itu. Karena dalam komponen belanja ada dana yang tidak diserap sama sekali.