UMUM  

Ketua Pengurus YKP Respon Dana CSR PT YeKaPe yang Disinggung Arief Fathoni

RAJAWARTA : Perjuangan Arief Fathoni untuk memfasilitasi pembangunan atau perbaikan Balai RW di Kawasan Surabaya Timur melalui CSR PT Yekape, nampaknya harus bersabar. Sebab, desakan agar YKP memerintahkan PT Yekape untuk memanfaatkan dana CSR-nya terbentur dengan aturan yang melarang YKP untuk melakukannya.

Hal tersebut terlihat dari respon, Ketua Pengurus YKP Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, saat dikonfirmasi rajawarta. Menurutnya, setelah melalui proses cukup panjang dan melelahkan, akhirnya diputuskan, baik YKP maupun PT Yekape memiliki jalan berbeda.

Artinya, sejak tahun 2022 tutur Yayuk (panggilan Maria Theresia Ekawati Rahayu), YKP tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi PT Yekape.

“Mohon maaf sekarang YKP sudah bukan pemegang saham PT Yekape karena sahamnya sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS),” jelas Yayuk melalui pesan WhatsApp (5/2/2023).

Dengan begitu ulasnya, sebagai Ketua Pengurus YKP, dirinya tidak memiliki wewenang memerintahkan PT Yekape agar memanfaatkan CSR-nya untuk kepentingan sosial tertentu, termasuk untuk pembangunan Balai RW yang diharapkan Arief Fathoni.

“Saya pengurus YKP. Kalau yang dimaksud adalah CSR PT Yekape mohon maaf yang berwenang adalah direktur PT Yekape,” jelasnya.

Lebih lanjut Yayuk memperkirakan, saat ini PT Yekape dan YKP memiliki aturan main sangat berbeda. Dari aturan mainnya sudah jelas, bahwa PT Yekape yang dimungkinkan memiliki CSR. “YKP yayasan pak, non profit. Yang wajib CSR adalah Perseroan Terbatas pak,” jawab Yayuk menjawab pertanyaan media, Kalau YKP apa Tidak punya CSR.

Kenapa Arief Fathoni mendesak PT Yekape melalui YKP untuk memaksimalkan dana CSR-nya untuk kepentingan sosial seperti pembangunan atau perbaikan Balai RW. Silahkan simak pernyataan Arief Fathoni dalam link berita di bawah ini :

Perjuangkan Balai RW, Arief Fathoni Singgung CSR PT YeKaPe Milik Pemkos