Ketua Komisi B Setuju Tempat Wisata Surabaya Dibuka

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah mendorong pemkot Surabaya segera membuka tempat wisata (seperti tempat perbelanjaan) menyusul status PPKM level 1 di Surabaya. “Soal pembukaan tempat wisata saya setuju, karena pendapatan mereka dari mana kalau tidak beroperasional. Misalnya di KBS,” terangnya pada Kamis (16/09/2021).

Namun politisi Partai Gerindra ini menyoroti rencana Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) yang akan memberlakukan applikasi Peduli Lindungi, sebagai syarat masuk ke sejumlah tempat publik.

“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan vaksin. “Misalnya orang yang punya penyakit komorbid, sehingga tidak bisa mendapatkan vaksin. Kemudian para lansia usia diatas 70 tahun dan anak-anak usia 12 tahun kebawah tidak boleh masuk ke mall,” ungkap Lutfiyah.

Lutfiyah juga mencontohkan ketika applikasi Peduli Lindungi diberlakukan sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan. “Kebijakan itu ternyata membuat masyarakat enggan masuk ke pusat perbelanjaan,” terangnya.

Lutfiyah menambahkan, dengan begitu pendapatan para pelaku usaha di pusat perbelanjaan tidak signifikan. “Yang penting itu prokes. Bagaimana masyarakat dengan sadar diri memakai masker, menjaga jarak. Saya yakin kalau itu diberlakukan maka aman dari penularan Covid-19. Menurut pengalaman yang kami ketahui yang sudah pernah divaksin masih bisa kena positif covid meski OTG,” pungkasnya.

Wanita berjilbab itu kembali menegaskan, kalau anak-anak diusia 12 tahun ke bawah dan para lansia tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. “Terus anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia usia 70 tidak boleh masuk mall,” tambahnya.