METRO  

Kasus Kebisingan Hotel Double Tree, Ini Sikap Ketua Komisi A Yos Sudarso

Penulis : Ricky Maulana

RAJAWARTA : Masyarakat RW 4 Ketandan, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya merasa tergangu dengan aktivitas cafe yang berada di rooftop Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. Surabaya, Kamis, (18/11/2021).

Indra Bagus Sasmito, ketua RW 4 mengatakan Keluhan ini mereka sampaikan ke DPRD Kota Surabaya yang ditangani oleh Komisi A. Warga mengeluhkan kebisingan hiburan malam dari salah satu cafe yang ada diwilayahnya. Mereka mengeluhkan, hiburan malam tersebut.

“Tuntutan kitakan gak muluk-muluk (tingi-tinggi) pak, jangan ada suara. Karena maupun dia jingkrak-jingkrak mau ngapain didalam itu terserah yang terpenting jangan mengganggu aktivitas warga,” ucap ketua RW 4 Indra Bagus Sasmito.

Terkait adanya keluhan itu,Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, S.E, M.M, Ketua Komisi A mengatakan, bahwa hotel bintang 4 keatas menurut Peraturan Pemerintah (PP) yang baru rananya berada di provinsi tetapi hotel tersebut berdiri sebelum PP terbaru itu diterbitkan.

“Saya berharap, ijin itu kan dikeluarkan oleh Kota Surabaya kalau ada hal-hal semacam ini tentunya yang kena dampak adalah warga Kota Surabaya, khusunya di RW 4 Ketandan, Surabaya,” ucap Ketua Komisi A.

Ia mengatakan, mulai dari RT 01 sampai RT 09 protes keras kepada RWnya. Mengingat, mereka selalu terganggu dengan adanya suaranya yang timbul dari cafe tersebut.

“Janganlah mengadakan perayaan apapun isidentil kalau mereka bilang yang akhirnya mengakibatkan suara itu gaduh sampai perkampungan,” ucap anggota Fraksi Partai Golkar.

Ia menjelasakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini akan kembali mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan Provinsi.

“Kalau memang ijin itu tadinya dari Surabaya yang mengeluarkan mereka tidak taat aturan seperti itu, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Bantib (bantuan penertiban) untuk tutup sementara (segel) yang untuk musiknya (Live musiknya),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, jika nantinya terjadi kesalahan atau kebisingan ini terulang kembali maka akan dilakukan Bantib.
“Masih memberi keleluasaan sedikit, tapi keleluasaan kami jangan disalahgunakan,” ucapnya.