Kabag Adpem Jamin Lelang di Pemkos Berlangsung Sesuai Ketentuan

RAJAWARTA : Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Pemerintah Kota Surabaya, Samsul Hariadi mengaku sangat mendukung jika pelaksanaan lelang melalui LPSE berjalan sesuai ketentuan dan transparan.

Dukungan Samsul tersebut disampaikan untuk menepis isu dugaan pengaturan lelang di Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos).

Kepada media ini Samsul membenarkan, banyak isu miring tentang dugaan pengaturan lelang di LPSE. Namun tidak tahu siapa yang menebarkan isu yang sangat merugikan Pemkos.

Namun, pria irit bicara ini menegaskan, bahwa isu liar tersebut tidak benar. Sebab tuturnya, pelaksanaan lelang di Surabaya sudah sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor nomor 12 tahun 2021.

Ketegasan Samsul tersebut, tercermin dalam pernyataannya kepada media ini. Dia menyatakan, sebagai pelaksana lelang. Dirinya akan melakukan koreksi terhadap pelaksanaan lelang, maka hasilnya akan diumumkan.

“Yang benar dikatakan benar. Yang salah ya disampaikan salah,” cetus Samsul saat dikonfirmasi (26/7/2022) siang.

Pernyataan Samsul itu, guna menjawab kegelisahan masyarakat terhadap dugaan pengaturan lelang di Pemkos. Bahkan dia siap dipanggil DPRD Yos Sudarso dan menjelaskannya. “Ini (lelang) sesuai aturan, saya siap dipanggil Dewan,” tuturnya seperti terlansir di selalu.id