Jelang Hari Raya Idul Adha, Kota Surabaya Kesulitan Hewan Korban

RAJAWARTA : Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, Kota Surabaya disebut masih kekurangan hewan Korban (Sapi dan Kambing) yang sehat. Padahal Hari Raya Idul Adha sudah makin dekat.

Kabar tersebut diungkapkan Fajar Arifianto Isnugroho Direktur Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya saat ditemui media ini di Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya (13/6/2022) sore.

Menurutnya, setiap Hari Raya Idul Adha, RPH Kota surabaya selalu melakukan pengadaan hewan Korban (sapi) dan jasa potong. Tujuannya, untuk membantu masyarakat memdapatkan sapi yang sehat sesuai dengan ketentuan.

“Pada tahun ini, memang kondisinya agak berbeda, karena Wabah PMK membuat kami (RPH) bekerja keras untuk mendapatkan sapi yang sehat untuk dipotong untuk hewan korban,” jelasnya.

Karena tukasnya, beberapa Pasar Hewan di beberapa Daerah sudah banyak yang tutup, peternak-peternak banyak mengalami kerugian besar, dan menjual hewannya dengan harga murah.

Sementara, Daerah-Daerah yang memiliki hewan ternak sehat stoknya menjadi terbatas, karena menjadi rebutan Daerah lain. “Ini menyulitkan lalu lintas hewan ternak,” cetusnya.

Selain itu ungkap Fajar, di beberapa Daerah ada pengetatan pengawasan keluar masuk hewan ternak. “Setiap Hewan ternak yang akan keluar, harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan ini tidak mudah terbitnya.” ulasnya.

Dengan fakta tersebut diatas, Fajar memperkirakan Kota Surabaya akan sulit mendapatkan Hewan korban yang sehat. “Di Surabaya sendiri, sepertinya (hewan korban) akan langka,” ucapnya.

Menurut Fajar, munculnya wabah PMK di beberapa Daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Surabaya untuk menyediakan hewan korban yang sehat. “Sebenarnya kami ingin ada solusi, dan solusinya harus dipikirkan bersama,” ulasnya.

Kunci dari persoalan ini ujar Fajar, harus ada diskresi kebijakan untuk memudahkan ternak dari Daerah luar Surabaya bisa masuk ke Surabaya.

“Sebenarnya sudah ada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang membolehkan lalu lintas ternak. Tapi faktanya, di Daerah tidak mudah untuk mengeluarkan SKKH dari Dinas berwenang,” tutunya.