Hafidz Suaidi : Hingga Saat ini PAN Belum Memberi Bantuan Hukum ke Syaiful Aidi

RAJAWARTA : Syaiful Aidi politisi PAN Kota Surabaya yang terjerat kasus korupsi Jasmas Pemkot Surabaya dan ditetapkan sabagai tersangka oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya, hingga saat ini belum pendapat bantuan hukum dari DPD PAN Kota Surabaya.

Terkait dengan hal tersebut, disampaikan oleh Hafidz Suaidi Ketua DPD PAN Kota Surabaya kepada media ini via telepon. Menurutnya, sebagai ketua DPD sebenarnya ingin memberikan bantuan hukum terhadap Syaiful Aidi. Namun, hingga saat ini belum ada permintaan dari pihak keluarga. “Mungkin karena bingung, baik Syaiful maupun keluarganya hingga saat ini belum pernah menghubungi kami,” tukas Hafidz (4/5).

Hafidz menjelaskan, sebenarnya partai telah menyediakan bantuan hukum untuk kader yang terlilit persoalan hukum. Termasuk kasus hukum yang menjerat Syaiful Aidi. “Kami masih menunggu permintaan dari keluarga Syaiful,” cetusnya.

Kendati pihak keluarga belum ada yang menghubungi DPD PAN Kota Surabaya, Hafidz mengungkapkan, pihaknya akan membahas persoalan Syaiful Aidi. “Kami masih akan membicarakannya dengan tim. Kan di PAN ada bantuan hukumnya. Nantinya akan kita beri bantuan hukum,” jelasnya.

Kalau dalam waktu dekat ada pihak keluarga meminta bantuan hukum. Maka PAN akan memberikan bantuan hukum. “Kalau dari pihak keluarga meminta bantuan hukum. Meski hari ini mintanya akan kita kasih,” pungkasnya.

Seperti telah viral sebelumnya, kasus Jasmas Pemkot Surabaya 2016 ‘memakan’ korban Agus Setiawan Tjong (kontraktor) telah divonis 6 tahun penjara. Dharmawan or Aden politisi partai Gerindra (tersangka), Sugito politisi Partai Hanura, Syaiful Aidi politisi PAN (tersangka dan ditahan), Ratih Retnowati dan Dini Rijanti keduanya dari Partai Demokrat (tersangka dan ditahan).