Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Asal Papua

RAJAWARTA : Penyelunduoan satwa dari berbagai jenis asal Papua yang dikirim melalui KM Senja Persada (Kaoal Cargo) berhasil digagalkan oleh Ditpolair Pokda Jatim (19/9/2019).

Menurut AKBP Kobul Syarin Ritonga Wadir Polairud Polda Jatim, pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan 145 satwa yang disimpan di dalam mesin kapal.

Berikut rincian satwa yang diduga diselundupkan melalui kapal kargo ; 27 ekor Jagal Papua, 92 Cucak Papua, 22 ekor Katsuri, 1 ekor Koak, dan 3 tanduk rusa.

“Modus operandinya, pelaku membeli satwa di Papua. Kemudian mereka menempatkan atau membawa satwa tersebut menggunakan KM Persada. Nantinya mereka akan melakukan penjualan sesampainya di Surabaya,” kata Kobul.

Terkait dengan kasus ini lanjut Kabul, pihaknya juga mengamankan 4 tersangka yang diduga pelaku penyelundupan. “Terkait bagaimana penjualannya dan lain-lain nanti lebih dalam akan ditanyakan oleh penyidik. Ini sedang diperiksa,” kata dia.

Secara terpisah, Doki Djati Widiarto Kepala Resot Konservasi Wilayah 07 Surabaya BKSDA Jatim mengungkapkan, ratusan satwa ini akan diistirahatkan ke kandang transit BKSDA Juanda.

Untuk kemudian menjalani proses karantina dan pemeriksaan kesehatan. Setelah memenuhi syarat, ratusan satwa itu akan dikembalikan ke habitat aslinya yaitu di Papua.

“Kita fokus ke keselamatan satwa ini dulu. Dari sini akan kita geser ke kandang transit. Selanjutnya kalau memenuhi syarat akan kita rilis ke Papua,” kata dia.

Keempat tersangka terancam dijerat Pasal 21 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. (sbr-ss)

suarasurabaya