Diminta Tutup Mr Spa, Kasatpol PP Surabaya ; Akan Kita Check

RAJAWARTA : Desakan Mahfudz ke Satpol PP Surabaya yang meminta menutup Mr Spa di area RMI karena diduga tidak mengantongi ijin direspon Eddi Christiyanto Kasatpol PP Pemkos.

Respon Kasatpol PP tersebut, disampaikan Eddi, setelah dikonfirmasi media ini. Dengan tegas Eddi mengatakan, informasi yang disampaikan politisi PKB DPRD Yos Sudarso itu akan ditindaklanjuti.

Untuk menindaklanjutinya ungkap Eddi, dirinya akan mengorek informasi terlebih dulu ke Dinas Pariwisata. “Kita check dulu ke Dinas Pariwisata,” ujar Eddi (9/12/2022).

Setelah informasi itu benar tambahnya, maka akan ada tindaklanjut dari Dinas Pariwisata. “Nantinya akan ada bantib dari Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Mahfudz politisi PKB Yos Sudarso meminta Satpol PP Surabaya menutup Mr Spa di area RMI. Permintaan Mahfudz bukan tanpa alasan.

Sebab berdasarkan informasi yang diterimanya. Mr Spa di area RMI, selain tidak mengantongi ijin. Usaha pijat memijat itu juga menjual mihol. “Selain tidak mengantongi ijin Mr Spa juga disebut menjual mihol,” ujar Mahfudz.