Difasilitasi Pansus, 17 Rumah Sakit di Surabaya Mau Bergabung ke BPJS

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya, Baktiono mengatakan 17 Rumah Sakit yang sempat menolak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kini telah berkomitmen dengan BPJS Kesehatan setelah difasilitasi oleh Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2021 di ruang Paripurna Rabu, (13/04/2022).

sebelumnya Senin, (11/04/2022) sudah diundang untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, beberapa alasan diutarakan oleh beberapa Rumah Sakit yang hadir dalam rapat tersebut, karena pihak BPJS Kesehatan tidak diundang maka hari ini kita undang kembali.

“Sebanyak 17 rumah sakit yang menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (13/4/2022), kita undang lagi, dan akhirnya ada komitmen dari mereka untuk menjalin kerja sama dengan BPJS,”ujar Ketua Pansus LKPJ Wali Kota 2011, Baktiono.

Baktiono mengatakan dari 17 rumah sakit yang menolak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya ada delapan rumah sakit yang berstatus rumah sakit umum dan sisanya rumah sakit khusus yang hanya menanangani masalah vertilitas seperti RSIA yang mayoritas untuk program bayi tabung.

Kini misi dari Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi untuk warga Surabaya berobat dengan hanya menunjukan KTP saja sedikit terhambat dengan dua rumah sakit yang belum bersedia menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan alasan internal.

“Yakni RS Mitra Keluarga dan RS Nasional Hospital.Keduanya menolak dengan berbagai alasan internal. Padahal kedua rumah sakit ini sudah terakreditasi dan memenuhi syarat untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Baktiono.

Baktiono mengatakan Pansus memberikan batas waktu untuk kedua rumah sakit tersebut untuk segera menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan belum melakukan kerjasama, artinya rumah sakit tersbut hanya mencari keuntungan saja.

Ditempat yang sama Kepala BPJS Cabang Surabaya, Betsy M O Roeroe menjelaskan jika ada rumah sakit yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan melalui proses uji kelayakan. Proses ini untuk memastikan rumah sakit yang ingin bekerjasama bisa memberikan pelayanan berkualitas kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ini untuk memastikan fasilitas kesehatan yang akan kerja sama dengan BPJS yang akan melayani peserta JKN adalah benar-benar faskes yang bermutu,” ujar Betsy M O Roeroe.

Untuk permasalahan yang dialami oleh RS Mitra Keluarga dan RS Nasional Hospital, Betsy menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi kedua rumah sakit tersebut.

“Di Kami sepanjang berkasnya lengkap dan sesuai ketentuan Permenkes Nomor 71/2013 yang berlaku pasti kita akan proses,” Kepala BPJS Cabang Surabaya (ricky)