Berdasarkan SK Gubernur, Empat Pimpinan DPRD Yos Sudarso Dilantik

RAJAWARTA : Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 172/5593/436.5/2019, empat Pimpinan DPRD Jalan Yos Sudarso Surabaya kemarin (26/9/2910) dilantik. Pelantikan ini sekaligus mengukuhkan empat pimpinan Dewan tersebut sebagai pimpinan Periode 2019-2024.

Adapun empat Pimpinan DPRD Yos Sudarso yang dilantik antara lain, Adi Sutarwiyono (PDIP) sebagai Ketua DPRD Yos Sudarso, dan tiga lainnya yakni AH Thoni (Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Reni Astuti (PKS). Ketiganya masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannta, Kepada Adi Sutarwiyono or Awi menerangkan, bahwa semua unsur pimpinan dewan yang dilantik ini sifatnya kolektif kolegial alias kedudukannya sama.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 35 tata tertib DPRD Bahwa pimpinan DPRD Surabaya merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama,” kata Awi dalam pidato sambutannya di Gedung DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso, Kamis (26/9/2019).

Selain itu, ungkap Awi, kedudukan atau hubungan dengan 50 anggota dewan bukan antara atasan dan bawahan, karena semuanya sama-sama wakil rakyat. Yang membedakan lanjut Awi adalah tugas dan tanvgung jawabnya.

“Kedudukan pimpinan DPRD dan anggota DPRD sama sekali bukan kedudukan atasan dan bawahan. Kedudukan empat pimpinan DPRD dan 50 anggota DPRD adalah sama. Yaitu sebagai wakil rakyat. Yang membedakan hanyalah tugas dan tanggungjawab masing-masing,” ujarnya.

Aw mengungkapkan, tanggung jawab pertama yang akan dilakukan pimpinan dewan diantaranya penyusunan tata tertib, pembentukan alat kelengkapan, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

“Beberapa program dan agenda kerja sudah menunggu kita antara lain penyusunan tata tertib DPRD, pembentukan alat DPRD, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan pembahasan RAPBD tahun 2020. Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan program dan agenda DPRD tersebut,” pungkasnya.