METRO  

Asisten II M Taswin Mangkir dari Panggilan Kejari Tanjung Perak

RAJAWARTA : Dalam pemeriksaan 4 pejabat Pemkot Surabaya hari ini (25/7) terkait dengan dugaan korupsi Jasmas Pemkot Surabaya, ternyata hanya 3 pejabat yang menghadiri undangan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.

Mereka yang hadir antara lain, Agus Imam Sonhaji, KadispendukCapil, Kabid Bappeko Febriana Kusumawati, dan yang terakhir adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (DPKPD) Yusron Sumartono.

Sedangkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Taswin, tidak hadir alias mangkir dengan alasan posisi Taswin hari ini ada di Jakarta.

Kabar mangkirnya M Taswin tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Menurutnya, dari 4 pejabat yang berhalangan hadir ke Kejari Tanjung Perak, M Taswin.

“Tiga orang, dua dari Bapekko dan satu pak Yusron dari DPKPD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), Asisten (Taswin) katanya sedang ke Jakarta,” ujar Dimaz Kamis (25/7).

Karena mangkir dari pemeriksaan tutur Dimaz, pihaknya berencana akan melakukakan pemanggilan ulang terhadap Taswin. “Bertahap ya akan tetapi kami jadwalkan terkait hal-hal ini,” pungkasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, hari ini Kejari Tanjung Perak mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pejabat sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus korupsi dana hibah jasmas yang merugikan Negara milyaran rupiah.

Dari hasil penyelidikan Kejari Perak berhasil menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Agus Setiawan Tjong (kontraktor) dan Sugito dan Dhamawan (anggota DPRD Surabaya).