Antisipasi Kenaikan Harga Migor, Komisi Panggil Dinas Terkait

RAJAWARTA : Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya dan Dinas Perekonomian untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng (Migor) di kota pahlawan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menyatakan bahwa Dinkopumdag harus benar-benar mengecek semua distributor yang ada di Kota Surabaya, supaya bisa memastikan kondisi stok yang ada di distributor Surabaya, Rabu, (26/01/2022).

“Supaya bisa didistribusikan atau bisa membantu pemerintah kota untuk pemerataan supaya tidak terjadi kelangkaan,” ujar Anas Karno.

Anas Karno menyatakan yang perlu dipikirkan kembali yaitu perihal pedagang UMKM yang usahanya tergantung dengan minyak goreng supaya usahanya tetap bisa berjalan. Karena dengan langkahnya minyak goreng ini bisa membuat perekonomian sedikit tersendat.

“Komisi B tadi menyampaikan minta tolong diprioritaskan terutama untuk UMKM yang memang tergantung dengan minyak goreng,” ujarnya.

Sementara ditempat yang sama Kepala Dinkopumdag, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan sejak tanggal 12 Januari 2022 langkah yang diambil oleh pemerintah kota khususnya dinas perdagangan rajin melakukan operasi pasar.

“Memang stok minyak goreng saat ini masih langka, kami terakhir rapat koordinasi dengan teman-teman distributor itu memang mereka mengakui bahwa barang tidak ada ditempat bukan menimbun atau mereka menyimpan itu bukan,” kata Kepala Dinkopumdag, Fauzie Mustaqiem Yos saat dikonfirmasi.

Untuk tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan seperti pesan dari Walikota Ery Cahyadi jika belum masih terjadi kelangkaan minyak goreng akan diperpanjang jadwal operasi pasar dan juga melakukan sidak (Inpeksi Mendadak) di beberapa retail-retail.

“Karena ketentuan dari Permendagri nomor III Tahun 2022 harga eceran tertinggi yaitu Rp. 14.000,” imbuhanya. (rkcy)