METRO  

Antisipasi Banjir, Pemkos Resmikan Dua Rumah Pompa Baru di Jambangan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan rumah pompa Elveka Kebonsari dan rumah pompa Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karah, di wilayah Kecamatan Jambangan, Jumat (27/10/2023). Rumah pompa ini, merupakan bagian dari program penanganan banjir yang digarap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) di wilayah Surabaya selatan. 

Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, pembangunan rumah pompa baru ini sudah kewajiban dan tugas pemkot dalam menanggulangi banjir. Dia memastikan, dua rumah pompa ini bisa mengatasi banjir di kawasan Jambangan dan sekitarnya ketika curah hujan tinggi, sebab air akan mudah dialirkan menuju ke sungai.

“Rumah pompa itu untuk menarik pembuangan ke sungai yang terdekat, sehingga kita butuh aliran-aliran itu. Karena kalau dia (air) itu mengikuti aliran sungai, tidak dipotong untuk lari ke sungai yang terdekat, maka dia akan lebih jauh larinya ke sungai,” kata Wali Kota Eri. 

Dalam peresmian tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, jajaran asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD), lurah dan camat Jambangan. Tak hanya itu, RT, RW, dan LPMK se-Kecamatan Jambangan turut hadir menyaksikan peresmian tersebut. 

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Sogiran menyampaikan banyak terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi telah mendengarkan aspirasi warganya sehingga dibuatkan rumah pompa untuk mencegah banjir. “Terima kasih Pak Wali Kota, di kepemimpinan panjenengan bisa menyampaikan (aspirasi) melalui Pak Lurah, melalui Pak Camat, semoga banjir di wilayah Kecamatan Jambangan khususnya bebas,” kata Sogiran. 

Sogiran berharap, rumah pompa yang telah dibangun oleh Pemkot Surabaya ini bisa dijaga bersama oleh seluruh pengurus RT, RW, dan warga di sekitar Kecamatan Jambangan. Dia juga mengimbau kepada warganya untuk saling menjaga dan mengingatkan, jika ada yang membuang sampah di sembarang tempat atau saluran air. 

“Karena masih banyak di wilayah lain selalu ada yang membuang sampah, bahkan membuang kasur di saluran air. Makannya, kalau Pak Wali itu muring-muring (marah-marah) ya kita harus bisa menerima, selama menjadi pengurus RT maupun RW,” tandasnya. 

Diketahui, sampai saat ini Kota Surabaya telah memiliki 72 rumah pompa yang difungsikan sebagai sarana penanganan banjir. Di tahun 2023, pemkot melalui DSDABM Kota Surabaya membangun rumah pompa lain di tujuh lokasi, diantaranya rumah pompa Bukit Barisan, rumah pompa Aquatic, rumah pompa Kebraon, rumah pompa Bulak, rumah pompa MERR, rumah pompa Gersikan, dan rumah pompa Undaan. (*)