Anggaranya Tidak Disetujui, Kepala DKPP : Saya Menghormti Wewenang Dewan

RAJAWARTA : Dalam rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021, Komisi B DPRD Yos Sudarso dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Rabu (22/9/2021), menemukan satu pos anggaran yang kenaikannya dinilai sangat fantastis.

Anggaran yang dimaksud adalah, anggaran program koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan pencegahan pencemaran lingkungan hidup yang dilaksanakan pada media tanah, air, udara, dan laut DKPP, dimana dalam APBD murni 2021 hanya dianggarkan Rp 199 juta.

Namun, dalam pembahasan PAK APBD 2021, anggaran yang semula Rp 199 juta, naik hingga mencapai Rp 19,07 milliar.

Khawatir menjadi temuan di kemudian hari, akhirnya Komisi B DPRD Yos Sudarso sepakat untuk meniadakan atau mencoret anggaran yang tingkat kenaikannya dinilai sangat fantastis.

Peniadaan anggaran sebesar Rp 19,07 M tersebut, dibenarkan Machfudz Sekretaris Komisi B Yos Sudarso saat konfirmasi media ini (24/9/2021).

“Ini kan tidak wajar. Harus dikoreksi dan dihentikan kenaikan yang fantastis ini. Masak kenaikan sampai 100 kali lipat,” ujar, Mahfudz yang juga politisi PKB.

Lalu bagaimana tanggapan Yuniarto Herlambang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, setelah anggaran miliknya tidak disetujui dewan.

Kepada rajawarta Herlambang mengaku tidak mempersoalkan, jika pada akhirnya anggaran sebesar Rp 19,07 milliar itu tidak disetujui dewan. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan fungsi dewan, yakni fungsi budgeting.

“Masih dalam proses pembahasan. Masih belum diputuskan. Ini kan (pengajuan anggaran 19,07 M) dari eksekutif. Nanti masih bisa kita bahas,” jelasnya (24/9/2021).

Ditanya, realistiskah kenaikan anggaran dari Rp 199 juta menjadi Rp 19,07 M? Herlambang enggan mau menjelaskan lenih jauh. Sebab menurutnya anggaran tersebut masih dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. “Ya sawang sinawanglah,” cetusnya.

Dia menambahkan, dirinya akan terus melihat perkembangan pembahasan. Karena kedua pihak (eksekutif dan legislatif) sama-sama memiliki wewenang.

“Ya nanti kita bahas. Ooo ini cocok untuk tahun 2022, ya tahun 2022. Ooo ini nggak usah ya nggak usah. Oooo ini oke ya okee. Ini masih dalam pembahasan. Intinya, saya menghormati wewenang dewan,” jelasnya.