RAJAWARTA : Peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya berinisial W terhadap sekuriti hiburan malam di Jalan Kapasari Surabaya beberapa waktu lalu, dinilai sebuah peristiwa yang sangat memalukan.
Kenapa? Karena peristiwa tersebut terjadi ketika Pemerintah sedang memberlakukan PPKM, dimana semua hiburan malam harus tutup tanpa terkecuali.
Ironisnya, bukanya RHU itu atas permintaan pejabat di Satpol PP yang kemudian disusul dengan peristiwa pemukulan. Itulah sekelumit ungkapan anggota Komisi A DPRD Yos Sudarso Mochamad Machmud.
“Ini sebuah peristiwa yang memalukan, di mana di saat PPKM ada tempat hiburan yang buka, dan ironisnya ada petugas pemerintah yang masuk (ke RHU),” ungkap politisi Partai Demokrat kepada rajawarta (2/9/2021).
Machmud meminta, Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) yang digawangi Eri Cahyadi tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan alias tajam ke bawah tumpul ke atas.
“Menurut saya, jangan hanya petugasnya yang disanksi, pengusahanya juga harus disanksi. Sebab, di saat semuanya tutup mereka (pengusaha) berani buka yang kemudian menimbulkan perkelahian,” ujarnya.
Melihat fakta tersebut, Machmud meminta Walikota Surabaya berindak tegas terhadap kedua belah pihak, baik dari oknum Satpol PP mau kepada pengusaha yang berani melanggar peraturan PPKM.
“Saran saya kepada Walikota, tempat usaha seperti ini, dilihat orangnya, jangan dikasih ijin karena sudah melanggar berat,” pintanya Machmud bernada tegas.
Machmud lalu menjelaskan, sanksi tegas terhadap pengusaha merupakan langkah untuk menjaga martabat Pemkos. “Ini menyangkut derajatnya Pemerintah Kota. Masyarakat itu kan melihat, kenapa orang yang melakukan pelanggaran berat kok boleh buka terus,” ulasnya.
Machmud mengungkapkan, selain berani buka saat PPKM, si pengusaha berani membuka tempat hiburannya diduga tanpa mengantongi ijin. “Dia sudah beroperasi 4 tahun dan tidak punya ijin. Kalau ini dibiarkan oleh Walikota, masyarakat akan bertanya-tanya ada apa di Pemerintah Kota,” ulasnya.