RAJAWARTA : Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Minggu (10/11/2019) telah mengesahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna berlangsung monumental, karena pengesahan RAPBD dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan. Tak hanya itu, nuansa rapat paripurna juga terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya, karena seluruh anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengenakan pakaian dan atribut perjuangan.
Sebelum penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya. Delapan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangannya atas jawaban Wali Kota berkaitan dengan RAPBD Tahun 2020 sebelumnya. Pekik “Merdeka” terucap berkali-kali dari para juru bicara fraksi ketika akan membacakan pandangannya. Teriakan “Merdeka” itu langsung disambut para undangan yang hadir di rapat paripurna.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di awal sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada kalangan DPRD telah menyetujui pengesahan APBD Tahun 2020 pada tanggal 10 Nopember, sekaligus mengucapkan “Selamat Hari Pahlawan”, dilanjutkan dengan salam “Merdeka”.
“Saya atas nama pemerintah kota Surabaya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, karena telah menyetujuai APBD 2020, tepat di tanggal 10 Nopember ini,” Ucap Wali Kota Risma.
Wali Kota Risma menambahkan, ucapan terima kasih tersebut disampaikan, karena kalangan dewan telah memberikan perhatian besar dengan mencurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam melakukan pembahasan RAPBD Kota Surabaya Tahun 2020, bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.
“Teknik penyusunan Raperda tentahg APBD Tahun 2020 sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan pelaksanaannya,” sebutnya.
Perempuan pertama yang menjabat Wali Kota di Surabaya ini tak lupa juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan masukan dari kalangan dewan saat pembahasan RAPBD. Ia menilai, saran dan masukan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam mengoptimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian mengoptimalisasi pemenuhan layanan dan fasilitas publik, serta traansparansi anggaran yang tentu membawa kemanfaatan bagi masyarakkat dan pembangunan Kota Surabaya ke depannya,” katanya
Wali Kota Risma mengatakan, raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2020 beserta lampirannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai Rapat Paripurna, suasana gayeng penuh keakraban nampak antara Wali Kota Risma dengan kalangan dewan. Sebelum keluar ruangan, Wali Kota Risma dan para anggota dewan, serta forpimda yang hadir di rapat paripurna melakukan foto bersama.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, usai memimpin rapat paripurna mengatakan, bahwa pengesahan RAPBD Kota Surabaya tahun 2020 menjadi APBD bersejarah, karena berbarengan dengan Peringatan Hari Pahlawan.
‘Setelah tadi pagi, kita ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota. Kemudian beralih ke sini, penetapan APBD Tahun 2020. Ini menurut saya, monumental,” katanya
Adi menyebut, kekuatan anggaran APBD Kota Surabaya Tahun 2020 sebesar Rp. 10,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi paling besar untuk Bidang Pendidikan, sekitar 21 persen.
“Untuk urusan pendidikan, mulai dari saran-prasarana, infrastruktur pendideikan, biaya pendidikan gratis dan guru,” jelasnya.
Kemudian, anggaran lainnya yang besarannya terbesar kedua adalah di Bidang Kesehatan. Di bidang layanan kesehatan ini, alokasi anggarannya mencapai 10 persen dari total APBD 2020.
“Ketiga infrastruktur, termasuk yang digunakan untuk persiapan Piala Dunia U-20 Tajun 2021, yang anggarannya sekitar Rp. 100 Milyar,” pungkasnya. (*)