RAJAWARTA : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga Kota Pahlawan yang membutuhkan bantuan. Bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Wali Kota Risma berhasil memulangkan salah seorang warganya yang sudah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal selama lima tahun.
TKI tersebut bernama Santoso, warga Kapas Madya. Santoso diketahui merupakan ayah dari Salsa Mega Fatika, mahasiswi penerima program beasiswa pendidikan tinggi negeri (PTN) generasi emasi (Genmas) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Saat dilakukan outreach kepada Salsa, ibunya bekerja di percetakan, sedangkan ayahnya bekerja sebagai TKI. Mengetahui hasil laporan outreach dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Wali Kota Risma pun meminta untuk memulangkan Santoso ke Surabaya dan akan dipekerjakan di Surabaya.
Momen haru terjadi di ruang kedatangan Terminal 2 (T2) Bandara Internasional Juanda, Kamis (22/08/2019) siang. Pihak KJRI Johor Bahru mengantar Santoso yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia kembali berkumpul bersama keluarga. Saat tiba dibandara, Santoso disambut sang istri Siti Fatimah dan anaknya, Salsa, serta beberapa pegawai Dispendik Surabaya.
Satu keluarga itu pun tampak melepas rindu. Sesekali tangan mereka mengusap air mata. “Terima kasih karena sudah memulangkan ayah saya dari Malaysia yang bekerja sebagai TKI ilegal,” kata Salsa yang merupakan mahasiswa Prodi Keperawatan Poltekkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Santoso mengatakan, pilihannya menjadi TKI karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sekitar tahun 2014 lalu, ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat bekerja di pabrik. Kemudian memilih kerja bangunan, namun belum cukup memenuhi kehidupan sehari-hari. “Akhirnya telepon saudara saya yang bisa membantu jadi TKI,” terangnya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia, untuk pemulangan Santoso sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. “Saat itu Ibu Wali mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia,” katanya.
Ikhsan menyatakan, Santoso pulang bersama lima TKI dari beberapa daerah di Jatim, Kamis (22/08/2019). Mereka diantar oleh Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Malaysia. “Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (*)