RAJAWARTA : Melanjutkan program pendidikan anti korupsi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia menggelar audiensi di ruang kerja wali kota, Kantor Balai Kota Surabaya, Selasa, (20/08/2019).
Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Risma bersama SPAK Indonesia membahas terkait rumusan kerangka kurikulum pendidikan anti korupsi. Nantinya kurikulum ini akan dikemas menjadi mata pelajaran dan diterapkan kepada siswa-siswi tingkat SD/MI sampai SMP/MTs se-Surabaya.
Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia, Maria Kresentia menjelaskan, pertemuan ini adalah kerjasama lanjutan setelah tahun 2016 lalu. Sebelumnya, di tahun itu, Wali Kota Risma bersama SPAK pernah membagikan 1.000 modul anti korupsi berupa alat permainan kepada 1.000 guru PAUD se-Surabaya.
“Mengembangkan dari tahun 2016 itu, kali ini kerjasama kami ikut membantu mewujudkan rencana ibu wali membuat kurikulum anti korupsi. Kami merasa sangat cocok dengan visi Ibu Risma membangun anti korupsi sebagai pendidikan karakter anak-anak,” kata Maria seusai audiensi.
Untuk menciptakan kematangan kurikulum ini, Maria memastikan, bahwa SPAK nantinya akan menggelar diskusi dalam sebuah forum yang melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), serta Dispendik Kota Surabaya. “Jadi bentuknya adalah berupa mata pelajaran PPKN,” jelasnya.
Selain pembuatan kurikulum anti korupsi, Maria menyebut, hasil dari audiensi dengan Wali Kota Risma yakni memberikan modul anti korupsi di seluruh perpustakaan-perpsutakaan Surabaya. Hal tersebut untuk memaksimalkan pendidikan karakter tidak hanya di dalam ruang kelas saja, namun di perpustakaan umum juga disediakan. “Modulnya nanti kami siapkan berupa permainan,” ungkapnya.
Namun, kata Maria, melihat jumlah perpustakaan di Surabaya yang mencapai 1.000 lebih, maka dari itu pihaknya memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Surabaya. “Ini akan segera kami realisasikan,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) merupakan program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerakan ini diisi dan diberdayakan oleh perempuan seluruh Indonesia. Agen-agen SPAK terdiri dari berbagai latar belakang perempuan. Mulai dari ibu rumah tangga, aktivis, guru, hingga perempuan yang berkarir di pemerintahan dan swasta. (*)