RAJAWARTA : Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya kembali memanggil 4 anggota DPRD Surabaya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya, sayangnya hanya Binti Rochma yang terlihat menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan.
Sedangkan tiga anggota DPRD Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati (PD), Dini Rijanti (PD), dan Syaiful Aidi (PAN) hingga siang belum tampak di Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Dimaz Atmadi, Kasie Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, bahwa dari ke empat anggota Dewan yang panggil hari ini (16/8/2019) hanya Binti Rochma yang hadir. Sedangkan, Ratih Retnowati, dan Syaiful Aidi tidak hadir tapi mengirim surat pemberitahuan.
“Kalau Binti Rochma sedang diperiksa penyidik, sedangkan Ratih Retnowati dan Saiful Aidy tidak datang tapi mengirimkan surat dengan alasan urusan dinas,” ujar Dimaz.
Dimaz lalu melanjutkan, Ratih Retnowati mengirim surat pemberitahuan. Isi suratnya menyebutkan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas kantor ke beberapa daerah.
Begitu juga dengan Syaiful Aidi, dalam suratnya mengatakan bahwa dirinya sedang ada pekerjaan di luar kota hingga 3 Minggu. “Tadi keduanya mengirim surat kalau tidak datang. Alasannya urusan dinas,”ujarnya.
Sekedar untuk diketahui, dalam kasus Korupsi dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya telah menetapkan Agus Setiawan Tjong (vonis), dan dua anggota dewan Sugito (Partai Hanura) dan Dharmawan or Aden (Partai Gerindra). Kedua politisi itu sudaj ditetapkan sebagai tersangka.