RAJAWARTA : Keinginan Arief Farhoni untuk memfalitasi pembangunan atau perbaikan Balai RW, terkhusus di kawasan Surabaya Timur melalui CSR PT Yekape, manarik perhatian M Ikhasan Sekda Pemerintah Kota (Pemkos) untuk angkat bicara.
Kepada rajawarta, Ikhsan mengaku tidak keberatan jika CSR PT Yekape dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Namun, dia menekankan, penyaluran CSR ada mekanisme yang tidak boleh diabaikan.
Pernyataan Sekda tersebut, disampaikan kepada rajawarta usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya (10/2/2023), sore.
Dalam keterangannya, PT Yekape dimungkinkan untuk memanfaatkan CSR-nya untuk kepentingan masyarakat. Sebagai Sekda, Ikhsan sangat mendukungnya.
“Ya CSR kan sudah ada aturannya, kita lihat, tadi memang memungkinkan. Ya kita menyesuaikan saja,” jelas Sekda kepada media ini.
Jadi tuturnya, penyaluran CSR PT Yekape sangat dimungkinkan. Tapi CSR PT Yekape harus sesuai dengan peruntukan sebagaimana yang sudah ditentukan.
“Kalau CSRnya mungkin, tapi untuk peruntukannya kan harus disesuaikan. Kalau memang memungkinkan, nggak masalah,” tukas Sekda.
Yang jelas tambahnya, selama CSR PT Yekape untuk kepentingan warga Surabaya, dirinya sama sekali tidak keberatan. “Kalau sesuai dengan ketentuan dan segala macem, pasti mendukunglah. Asal sesuai dengan ketentuannya, kan untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya seraya mengakhiri pernyataannya.
Kenapa Arief Fathoni mendesak PT Yekape melalui YKP untuk memaksimalkan dana CSR-nya untuk kepentingan sosial seperti pembangunan atau perbaikan Balai RW. Silahkan simak pernyataan Arief Fathoni dalam link berita di bawah ini :
Perjuangkan Balai RW, Arief Fathoni Singgung CSR PT YeKaPe Milik Pemkos