RAJAWARTA : Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pendapatan akhir tahun 2022 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Rabu, (28/12/22).
Dalam rapat dengan pendapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyoroti laporan yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Meskipun terjadi peningkatan dari Rp 8,57 triliun. Atau 87,15 persen dari target sebesar Rp 9,5 triliun menurutnya ini PAD tersebut belum ideal.
“Idealnya, pencapaian PAD, sebesar 90 persen, atau lebih 90 persen, dari target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Dalam RDP kali ini, Legislator Fraksi PDI Perjuangan sedikit menyentil permasalahan pajak reklame dimana ini bisa menujang PAD untuk tahun 2023 dan lebih berhati-hati memasang target reklame supaya bisa sesuai target.
“Mudah-mudahan pemasang di tahun 2023 sudah disesuaikan dan benar-benar dihitung,” ucap Anas Karno.
Lebih lanjut Anas Karno meminta untuk Kadis bisa melihat potensi-potensi reklame Surabaya ini betul-betul diperhatikan lagi. Karenanya, banyak pengusaha reklame yang masih menunggak.
“Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya, memplototi lagi dan melihat lagi. Jangan sampai potensi PAD dari keberadaan reklame ini masuk ke oknum tertentu. Sehingga merugikan PAD Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, untuk meningkatkan PAD tahun 2023 disektor pajak, pihak akan mengintensifkan pungutan pajak lapangan. Diantaranya pajak reklame.
“Di tahun 2022, kita memang mengeluarkan kebijakan relaksasi, pemutihan denda, kemudian pembayaran pajak dengan cara diangsur. Karena masih dimasa recovery pandemi. Karena berat menanggung hutang pajak selama 2 tahun pandemi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Musdiq mengatakan, pihaknya menyasar seluruh sektor yang potensi sebagai penyumbang PAD. Termasuk pajak reklame.