UMUM  

Wali Kota Akan Evaluasi Wahana Tempat Wisata di Surabaya

RAJAWARTA : Kecelakaan di wahana air Kenjeran Park pada Sabtu (7/5/2022) membuat Wali Kota Eri Cahyadi memberi peringatan kepada pihak pengelola, karena tidak mengutamakan keselamatan pengunjung pada fasilitas yang dimiliki. Oleh karena itu, ia ingin manajemen Kenjeran Park segera melakukan evaluasi secara keseluruhan demi keselamatan pengunjung. 

Saat menjenguk korban kecelakaan wahana air Kenjeran Park di RSUD Dr Soetomo, Wali Kota Eri Cahyadi sempat bertemu Abdul Malik Sadin, dia adalah orang tua dari tiga korban yang mengalami cedera serius ketika kejadian. Hingga kini, ketiga anak Abdul, masih dalam perawatan medis. 

“Saya yakin beliau orang kuat, karena bapak ini anaknya tiga sekaligus mengalami kecelakaan di wahana tersebut. Maka dari itu, ini jadi pembelajaran betul bagi pengelola tempat wisata, bagaimana pengelola harus selalu melihat keamanannya dan kekuatan permainannya, karena kan pandemi kemarin sudah lama nggak digawe (lama tak terpakai),” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (8/5/2022). 

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga meminta kepada pihak pengelola untuk bertanggung jawab ke seluruh korban yang mengalami cedera. Bukan itu saja, ia juga ingin pihak pengelola bertanggung jawab dan memastikan, bahwa tempat wisata di Kota Surabaya aman bagi wisatawan. 

“Saya minta kepada manajemen untuk melakukan tanggung jawab dan bersinergi, bagaimana manajemen bisa memberikan kepastian bahwa tidak semua tempat wisata di Surabaya seperti ini,” tegasnya.

Ia menekankan kembali kepada setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Surabaya, tentu harus memiliki izin. Disamping itu, juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain, di Kota Surabaya. 

“Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor, maka harus bisa menjamin layak fungsi wahananya. Oleh karena itu, kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, setiap pengelola atau investor yang mempunyai tempat wahana atau wisata juga harus memberikan laporan hasil kelayakan. Selain itu, pengelola atau investor harus tahu kondisi fasilitasnya, karena setiap fasilitas permainan atau wahana harus sesuai dengan kapasitasnya. 

“Terkait evaluasi, itu semua sudah dilakukan atau belum oleh pengelola nanti kita cek lagi. Kalau tadi dengan dengar ceritanya ada wahana yang kelebihan beban, nah itu kan harus ada yang jaga dan harus sesuai maksimal wahananya, kalau nggak sesuai ya ambruk. Kita lihat dulu hasil evaluasinya, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. (*)