Penulis : Ricky Maulana
RAJAWARTA : Pelanggan dari Perusahaan Gas Negara (PGN) Surabaya beberapa hari lalu menerima tagihan yang sangat tinggi dari pada bulan sebelumnya. Kenaikan tagihan ini di keluhkan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Untuk menanggapi keluhan tersebut Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing) dengan Perusahaan Gas Negara di ruang komisi. Surabaya, Rabu, (15/12/2021).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya pelanggan PGN terkait kenaikan yang sampai 100% bahkan bisa lebih.
“Pertama pembayarannya angkanya 200, 300, 600 bahkan tadi ada yang sampai 2 juta, lah ini kan kasihan warganya,” ucap Anas Karno ditemui rekan-rekan media seusai RDP.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya itu berharap bisa segera menyelesaikan keluhan warga supaya tidak ada laporan tentang kenaikan yang cukup membuat pelanggan kaget dan berharap kepada PGN supaya memberikan sosialisasi jika ada perubahan tarif.
” Ada faktor yang menyebabkan pelanggan ini kaget karena kurangnya sosialisasi tentang kenaikan. Kedua kurangnya terjun langsung pada saat kejadian permasalahan,” imbuhnya.
Anas karno juga menanyakan terkait kenaikan yang signifikan akankah nantinya para pelanggan yang tidak bisa membayar tagihan tersebut, itu solusinya apa?.
“Ini sistemnya apa, seharusnya kalau memang keberatan ya di angsur, karena kebanyakan masyarakat (pelanggan) ini adalah, maaf ya, katakanlah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kecuali yang di atasnya tidak masalah,” imbuhnya.
Untuk menanggapi keluhan para pelanggan, Arif Nurrahman mengatakan terkait dengan peningkatan harga gas yang ada di Surabaya khususnya PGN itulah bentuk dari tindak lanjut dari BPH Migas yang telah di tetapkan pada tanggal 1 Agustus 2021.
“Bahwa harga gas yang di tetapkan oleh BPH Migas itupun masih tanda kutip kompetitif dengan harga LPG saat ini digunakan,” ucapnya ditemui awak media.
Ia juga mengatakan, bahwa kenaikan ini baru pertama kali sejak tahun 2007 hingga sekarang baru ada kenaikan dan keputusan kenaikan ini di tetapkan oleh pemerintah.
“PGN selaku badan usaha melaksanakan ini dan kami harapkan seluruh masyarakat bisa menggunakan gas bumi sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, dengan banyaknya para pelanggan yang mencapai 45 ribu pelanggan. PGN menyadari bahwa mungkin ada beberapa pelanggan yang belum mendapatkan informasi terkait dengan adanya kenaikan harga gas bumi yang berimbas kepada tagihannya.
“Kami paham dan kami maklumi itu. Tetapi tidak menjadi alasan juga. Kami secara masif masih terus melakukan sosialisasi – sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas bumi itu,” ujarnya.
Jika nantinya ada kejanggalan yabg di rasakan para pelanggan PGN terhadap tagihan atau yang lainnya segera datang ke kantor atau hubungi contact center.
“Dan jika ada teman ataupun warga masyarakat pengguna yang ingin bertanya kenapa tagihannya naik, kami persilahkan datang ke kantor di jalan Pemuda no 56-58 silahkan bertanya nanti akan ada management customer yang menjelaskan,” imbuhnya.