RADJAWARTA : Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Surabaya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan sosialisasi tentang pajak kepada 545 pengusaha atau wajib pajak.
Kepada ratusan pengusaha yang hadir di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengajak untuk membayar pajak. Bahkan Risma menjamin pengusaha yang membayar pajak ke Pemkot Surabaya tidak perlu khawatir.
Karena menurut Risma, semua pajak yang diterima Pemkot Surabaya dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. “Bayarlah pajak Bapak Ibu sekalian, Insyaallah Kami amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan. Boleh dicek itu,” tutur Risma di hadapan ratusan pengusaha (26/3).
Di bagian yang sama, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha kepada ratusan pengusaha mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya dan KPK sudah berkerjasama untuk meningkatakan pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang lainnya. Termasuk mengurus ijinnya,” ujar Asep
Menurut Asep, pertemuan dengan pengusaha ini adalah untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak. “Kalau dari segi aturan sebenarnya sudah cukup, mulai dari Perda hingga Perwalinya, tinggal menjalankannya,” tukasnya.