UMUM  

Warga Kecewa PT KAI Tidak Hadir Dalam Hearing di Komisi C

RAJAWARTA : Menindaklanjuti demo yang dilakukan oleh Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara beberapa (APRTN) beberapa hari lalu, Komisi C DPRD Kota Surabaya langsung menggundang pihak APRTN dan PT.KAI DAOP 8 Surabaya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Baktiono ketua Komisi C mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar terkait pelaporan yang dilakukan PT.KAI DAOP 8 Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

“Laporanya tadi, Penghasutan ke warga dan penyerobotan tanah yang diakui oleh pt kereta api,” ujar Baktiono kepada beberapa wartawan, Senin (11/10/2021).

Ia menjelaskan, seperti kasus yang terjadi di PT. KAI DAOP 8 Pacar Keling mereka mempunyai alat bukti Sertifikat Hak Milik untuk tanah yang sekarang ditinggali warga.

“Tadi juga oleh pakar hukum disampaikan, hak milik itu kalau terjadi operasional, artinya itu digunakan untuk aktivitas oleh PT Kereta Api,” ucap Ketua Komisi C.

Untuk tindak lanjut yang diambil oleh ketua Komisi C, akan bekerja sama dengan warga-warga untuk mengumpulkan fakta-fakta dan bukti yang nantinya akan di bawah ke pemerintah pusat.

“Agar nanti komisi yang membidangi ini pertanahan dan juga kementrian hubungan mengundang duduk bersama untuk mendapatkan solusi,” imbuhnya.

Selain itu Ketua Umum APRTN Jawa Timur, Achmad Syafi’i merasa kecewa, karena yang hadir di hearing kali ini bukan pihak-pihak yang berkompetensi untuk memutuskan.

“Dan PT Kereta Api sendiri sebagai pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” ucap Ketua Umum APRTN.

Ia menjelaskan, langkah dekat yang akan diambil oleh APRTN terus mendesak anggota Dewan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika nantinya di Surabaya tidak bisa terselesaikan nantinya seluruh warga APRTN akan dikerahkan menuju pemerintah pusat.

“Maka seluruh elemen mulai dari Banyuwangi sampai Jakarta akan bergerak bersama-sama. karena, kalau memang ini porsinya harus diselesaikan ditingkat pusat. Maka kami akan menagih ke Bapak Presiden agar persoalan ini diselesaikan sebagai mana yang menjadi Political Will pemerintah,” imbuhnya. (rcky)