RAJAWARTA : Nasib kurang beruntung dialami Kasmuri warga Dinoyo Tangsi kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya. Bagaimana tidak? Selain tidak bisa membayar tunggakan kepesertaan BPJS mandiri
Pria berusia 60 tanun tersebut juga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat awal pandemi hampir dua tahun lalu. Sehari – hari dirinya diberikan makanan oleh tetangganya.
Namun, berkat keberaniannya menghubungi Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat melalui WhatsApp Koestijo salah satu ketua ranting di wilayah kelurahan Keputran.
“Mohon dibantu pak untuk dapat menyelesaikan tunggakan BPJS mandiri dan selanjutnya agar bisa terakses ke program BPJS gratis dari pemerintah kota Surabaya” , ujar Kasmuri.
Menyikapi keluhan Kasmuri, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Achmad Hidayat langsung gercep mengulurkan tangannya agar Kasmuri bisa menyelesaikan tunggakan BPJS Mandiri dan bisa masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Semesta yang merupakan program unggulan Eri Cahyadi – Armuji. “Alhamdulillah, persoalan Pak Kasmuri bisa kita atasi,” cetusnya.
Achmad meyakini masih banyak warga yang mengalami seperti Kasmuri. Oleh karenanya Achmad berharap agar pemerintah hadir di tengah persoalan yang dialami setiap warga.
“Masih banyak warga yang memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan mandiri ingin beralih ke Penerima bantuan iuran. Saya mendorong agar dapat diformulasikan kebijakan bagi MBR yang masih memiliki tunggakan mandiri,” kata Achmad (8/12/2021).
Achmad menjelaskan, saat ini sesuai program pemerintah kota Surabaya (Pemkos) dalam APBD 2022 Jaminan Kesehatan semesta (JKS) atau UHC telah dianggarkan dalam sebesar Rp 389.742.510.455 untuk meng-cover 1.045.749 Jiwa warga Surabaya.
“Kejadian seperti Pak Kasmuri masih banyak, pemerintah kota Surabaya programnya sudah bagus tinggal bagaimana bersama – sama mencari solusi bagi warga MBR yang memiliki tunggakan pribadi,” imbuh Achmad