RAJAWARTA : Video Viral Armuji alias Cakji Wakil Walikota Surabaya di depan Kantor Kecamatan Tegalsari dibahas di Komisi C DPRD Yos Sudaso (8/11/2022). Pembahasan tersebut, terkemas ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Warga, Kecamatan, dan Kabag Pemerintahan.
Komisi C menganggap penting, karena kehadiran Cakji di depan Kantor Kecamatan Tegalsari dipicu oleh adanya kabar yang menyebutkan, bahwa Kartika Indrayana Camat Tegalsari berencana akan pemasang pagar di Depan Masjid (berhadapan dengan Kantor Kecamatan).
Berdasarkan penatauan rajawarta, RDP di Komisi C, beberapa pihak membantah bahwa tidak ada rencana apalagi mau memasang pagar di depan Masjid.
Usai RDP, media ini meminta tanggapan beberapa pihak. Diantaranya, Wakil Walikota, Camat Tegalsari, Warga dan Kabag Pemerintahan. Selain itu, media ini juga meminta tanggapan Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo.
Di depan ruang Rapat Komisi C, Agoeng Prasodjo menegaskan, sama sekali tidak ada rencana pemagaran di depan Masjid atau depan Kantor Kecamatan. Kalau ada maka, rencana itu terprogram dalam rencana pembangunan DPRKPP.
“Kita meluruskan video yang viral, dimana Pak Wawali sampai turun ke lapangan. Ternyata ini salah persepsi saja,” cetus Agoeng kepada rajawarta.
Jadi ungkapnya, warga mendapat kabar dari salah satu kasie Kecamatan, bahwa di depan Kecamatan (berhadapan dengan Masjid) akan dipasang pagar. “Padahal kalau mau bangun (Camat/Lurah) mesti kan melalui DPRKPP. Pengajuan pembangunan pagar ke DPRKPP tidak ada. Jadi tidak ada pembangunan yang sifatnya menutupi Masjid,” tegas Agoeng Politisi Partai Golkar.
Di bagian lain, Kartika Indrayana ketika dimintai responnya terkait hasil RDP enggan berkomentar. “Tadi sudah saya sampaikan semua di Komisi C. Silahkan tanyakan ke Pak Baktiono,” cetusnya seraya meminggalkan Gedung Dewan.
Berbeda dengan Kartika Indrayana. Arief Budiarto Kabag Pemerintahan menjelaskan, setelah mendengar dari berbagai pihak. Ternyata pihak Kecamatan tidak pernah punya rencana untuk membangun pagar di depan Masjid.
Namun karena kabar pembangunan pagar tersebut datang dari internal kecamatan. Maka Arief berharap Camat Tegalsari harus memeriksa Kasie yang menyebarkan kabar tidak sesuai dengan fakta.
“Nanti dari Pak Camat akan melakukan Pemeriksaan Internal. Karena memang tidak ada rencana pemagaran. Intinya jangan menebar isu-isu yang tidak benar. Apalagi isu-isu sara,” tegas Arief.
Sementara Suryo Ta’mir Masjid yang diundang Komisi C mengaku kaget dirinya dipanggil Komisi C. Sebab dirinya atau warga tidak pernah melaporkan persoalan pemagaran ke dewan.
“Pertama, Sebetulnya hearing itu kita tidak melaporkan, tapi dipanggil oleh DPRD. Biasanya kan warga yang melaporkan. Tapi ini terbalik, kita yang diundang oleh dewan. Kita jadi bingung,” ulas Suryo Tokoh Muda di Jalan Tanggulangin.
Yang kedua tuturnya, persoalan Masjid (pemagaran depan Masjid) sangat riskan. Apalagi Camatnya ini beda agama. “Pak Camat ini terkenal cepat (menyikapi isu) melaksanakan. Makanya kita lebih dulu menyikapi. Intinya kita dului dia sebelum dia membangunan pagar,” tukasnya.
Namun Suryo mengaku lega atas hasil RDP di Komisi C. Sebab hasil RDP memutuskan agar Kecamatan tidak membangun pagar.
“Hasil hearing tadi, dimusyawarahkan (pembangunan pagar) mufakat. Jadi tidak boleh membangun pagar. Jadi tadi Pak Camat disuruh musyawarah dengan warga,” tukasnya.
Sementara Armuji mengaku yakin informasi yang diperoleh dari warga benar adanya alias tidak bohong. “Saya itu dapat info dari warga. Mana ada warga bohong. Kalau pemimpin (Camat) mengelak itu biasa, cari pembenarlah,” tegas Armuji usai mengikuti sidang Paripurna.
Armuji dengan tegas mengatakan, dirinya lebih percaya terhadap informasi yang datang dari warga. “Kan memang ada kasak-kusuk disana (kantor Kecamatan). Saya lebih percaya sama warga,” pungkas Cakji.