RAJAWARTA : Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membahas perekrtutan Badan Pengawas (Bawas) disetiap BUMD. Surabaya, Senin,(08/08/22).
RDP kali ini turut mengundang BUMD seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Rumah Potong Hewan (RPH), serta PD Pasar Surya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengatakan tujuan dari undangan RDP ini untuk mengetahui kejelasan proses rekruitmen BUMD di kota Surabaya baik itu untuk Bawas ataupun jajaran direksi.
“Kami ingin tahu proses perekrutan, sehinga informasi terkait hal itu bisa kami pantau. Baik badan pengawas maupun direksi, sehingga kami tahu jalan proses rekruitmennya,”ucap Anas Karno ditemui seusai RDP.
Lanjut Politisi PDI Perjuangan, setelah mendengar jawaban dari ketiga BUMD tersebut bahwa proses rekruitmen tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Kabag Perekonomian.
“Namun sayang tadi Kabag Perekonomian tidak hadir, mungkin karena kesibukannya yang padat ya nantinya kita akan menjadwal kembali,” ujar Anas Karno.
Dalam waktu dekat ini Komisi B DPRD Kota Surabaya akan mengundang kembali untuk mengetahui proses rekruitmen dan mengundang ketiga Bawas.
“Supaya Komisi B tau dan masyarakat tau seperti itu proses rekruitmennya,” ujarnya. (ricky)