RAJAWARTA : Setelah diperiksa di ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ir Armuji mengaku kedatangannya ke Kejari Tanjung Perak untuk diperiksa sebagai saksi enam tersangka kasus korupsi Jasmas 2016.
“Sebagai saksi dari enam anak anak itu (Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy, Binti Rochma, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti),” jelas Armuji pada kantor berita RMOLJatim, Kamis (19/9).
Dalam pemeriksaan tersebut mantan kedua DPRD Yos Sudarso Surabaya itu, disodori pertanyaan terkait dengan kasus Jasmas. “Ya mekanisme hibah aja yang ditanyakan,” katanya.
Namun ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Armuji mengaku lupa. “Gak tak hitung. Ya kita ditanyai mengalir aja mekanisme hibah itu,” ungkapnya.
Armuji juga enggan menjelaskan apakah program jasmas ini merupakan produk politik untuk menjaring kepercayaan masyarakat. “Sampean eroh sak durung-durunge (kamu pasti tau sebelumnya),” tepisnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.