Terseret Kasus Amblesnya Jalan, Putra Walikota Surabaya Diperiksa Polda Jatim

Fuad Bernardi Putra Walikota Surabaya usai diperiksa di Polda Jatim/Inews.id

RADJAWARTA : Setelah melakukan pendalaman kasus dan berhasil menetapkan 6 tersangka, selanjutnya Polda Jawa Timur melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa atau meminta keterangan para pihak yang diduga terlibat.

Terbaru, karena tidak mau disebut tebang pilih Polda Jawa Timur memanggil Fuad Bernardi, putra Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) . Pemanggilan Putra Sulung Risma ini terkait dengan amblesnya Jalan di Jalan Raya Gubeng akibat perluasan RS Siloam tahun 2018.

Fuad datang ke Polda Jatim sekitar jam 09.00 WIB dan langsung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim (26/3). Fuad terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim kepada sejumlah pewarta mengatakan, Polda Jatim tidak pernah tebang pilih dalam mengusut sebuah kasus.

“Kita akan membuktikan di Jawa Timur, siapa saja yang terkait masalah lubang ya kita periksa. Termasuk perijinannya dan mereka-mereka yang terlibat didalamnya,” tegas Barung.

Jika sebelumnya, Polda Jatim memeriksa bagian konstruksinya dan hasilnya Polda Jatim berhasil mengungkapnya dan menetapkan 6 tersangka.

“Nah, sekarang kita merambah pada bagian perijinannya, bagian yang memberikan ijin dan yang memutuskan ijin dan sebagainya. Itu semua sudah masuk di situ,” jelasnya.

Usai pemeriksaan Fuad agak irit bicara ketika ditanya pewarta terkait pemeriksaannya. “Soal itu lo. Jalan Gubeng itu, saya juga nggak tahu apa-apa, yang penting datang, Alhamdulillah,” ujar Fuad.

Namun, selanjutnya, setiap cercaan pertanyaan yang dilontarkan pewarta hanya dijawab dengan dua kata “Tidak Tahu”. (sbr/bdk/inew)